Mohon tunggu...
Opini bahasa Indonesia
Opini bahasa Indonesia Mohon Tunggu... Lainnya - .

-

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

EFEKTIVITAS PEMBERIAN BANTUAN SUBSIDI KUOTA INTERNET BAGI PARA PESERTA DIDIK

29 Desember 2021   23:07 Diperbarui: 31 Desember 2021   16:04 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Universitas Mahasarawati Denpasar

Oleh:

Ida Bagus Suharta Adi Wiguna    (2108792020067) 

Ni Ketut Septarini                             (2108792020035)

Ketut Setia Dewi                                (2108792020039)

...

          Pandemi Covid-19 telah membawa dampak yang luar biasa bagi tatanan kehidupan manusia hampir di seluruh belahan dunia. Tidak hanya di Indonesia, tapi hampir di seluruh negara di dunia. Seluruh aspek kehidupan menjadi berubah, termasuk juga dalam aspek pendidikan. Munculnya Covid-19 menyebabkan transformasi pendidikan berubah sangat cepat dan drastis. Dalam waktu yang sangat singkat, pola pembelajaran yang ada diseluruh dunia berubah seketika dari diberlakukannya pembelajaran tatap muka di sekolah menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sangat mengandalkan teknologi serta penguasaannya. Hal ini bisa saja menyusahkan para pelajar dengan ekonomi rendah, gagap teknologi, dan para pelajar yang berada di pelosok-pelosok nusantara.

          Dunia pendidikan terpaksa mengubah pembelajaran berbasis tatap muka di sekolah menjadi pembelajaran daring. Tranformasi digital secara terpaksa ini adalah cara yang paling aman dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena hak pelajar untuk mendapatkan pendidikan tetap menjadi prioritas tanpa mengabaikan kesehatan dan keselamatan.

          Di Indonesia, pembelajaran daring diatur melalui Surat Edaran Kemdikbud No. 4 Tahun 2020 mengenai Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). Salah satu masalah utama dalam belajar daring ini adalah penggunaan kuota internet sebagai syarat untuk melakukan suatu E-learning. Dengan banyaknya keluhan dari masyarakat terutama para murid di Indonesia. Pemerintah Indonesia melalui Kemendikbud meluncurkan bantuan kuota gratis bagi para pelajar di seluruh Indonesia.

Gambaran Singkat Mengenai Bantuan Kuota Belajar dari Kemendikbud

          Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan Bantuan kuota internet kepada pendidik, peserta didik dan Mahasiswa guna untuk menunjang Pembelajaran Daring. Dengan adanya Program bantuan kuota belajar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentu dapat membantu proses pelaksanaan pembelajaran Daring. Khususnya bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam menyediakan Kuota internet guna mengikuti pembelajaran Daring.

         Target awal bantuan kuota internet ditahun 2020 yang diberikan selama 4 bulan (SeptemberDesember) kepada sekitar 60 juta penerima dengan jumlah anggaran Rp7,21 triliun, faktanya hanya dapat direalisasikan untuk 35,59juta (59,22%) penerima manfaat yang memenuhi kriteria. Hal ini disebabkan karena target optimistis Kemendikbud sebanyak 60 juta penerima tersebut belum memperhitungkan hasil verifikasi-validasi (verval) sesuai dengan kriteria, sehingga bantuan tersebut hanya dapat disalurkan kepada 35,59juta penerima.

         Selain itu, terkait efektivitas pendistribusian dapat dijelaskan bahwa jangkauan wilayah penerima bantuan lebih terfokus di wilayah Pulau Jawa dan belum menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sehingga berpotensi menimbulkan kesenjangan mutu pembelajaran antar daerah selama masa pandemi.

Sistematika Pemberian Bantuan Kouta Internet oleh Kemendikbud

          Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali memberikan kuota gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Pemberian kuota gratis akan berjalan dibulan Maret hingga Mei 2021. Bantuan kuota gratis internet akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak kuota gratis diterima.

Kapasitas Kuota yang Disalurkan oleh Kemendikbud

          Pemberian bantuan kuota data internet lanjutan ini sebelumnya telah diumumkan Mendikbudristek pada 8 Agustus 2021 bersama dengan Menteri Keuangan dan Menteri Agama. Besaran bantuan kuota internet yang dialokasikan kepada masing-masing: Peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan. Guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan. Sementara, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan. Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Hal Yang Masih Kurang Dalam Pemberian Bantuan Kouta Internet Ini

          Meski ada pemberian kuota gratis, tapi ada hal kurang yang menggembirakan. Karena, kuota gratis yang diperoleh lebih sedikit. Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, kuota gratis di tahun ini memang lebih kecil, karena tidak ada lagi kuota belajar, hanya kuota umum saja. Dengan kuota umum, maka bisa lebih fleksibel menggunakannya. Tidak seperti yang terjadi di tahun sebelumnya. "Kita mengurangi jumlah giganya (kuota gratis), tapi bisa digunakan jauh lebih banyak untuk penggunanya dengan kuota umum. Jadi bisa lebih untuk melakukan Google apapun," ungkap dia secara daring, Senin (1/3/2021). Bahkan dengan kuota umum ini tidak bisa digunakan untuk mengakses aplikasi Instagram, Facebook, dan TikTok. "Semua bisa digunakan, bisa YouTube di luar Instagram, Facebook, dan TikTok. Hampir semua bisa digunakan dari kuota gratis ini," ucap dia.

         Kuota gratis itu juga tidak bisa digunakan untuk membuka aplikasi game dan situs yang telah diblokir oleh Kemenkominfo. "Untuk aplikasi Zoom dan YouTube bisa digunakan. Yang benar-benar kita kecualikan itu untuk entertainment. Jadi yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan tidak bisa digunakan," jelas dia.

Perbedaan Kuota Umum dan Kuota Belajar pada Bantuan Kuota Kemendikbud

         Untuk menanggapi permasalahan yang dihadapi dunia pendidikan dimasa pandemi Covid-19, Kemendikbud memberikan bantuan kuota bagi seluruh pendidik dan pelajar yang ada di Indonesia. Merujuk pada petunjuk teknis bantuan kuota, Kemendikbud memberikan 2 jenis kuota data internet, yaitu kuota umum dan kuota belajar.

  • Kuota umum: dapat digunakan untuk mengakses seluruh kegiatan yang ada di Internet, seperti sosial media.
  • Kuota belajar: hanya dapat digunakan untuk mengaskses aplikasi-aplikasi yang berbasis edukasi seperti zoom, webex, google classroom, website, dll.

         Walaupun terlihat menggiurkan dengan diberikannya kuota umum, Kemendikbud tidak ingin para pendidik ataupun pelajar Indonesia menyalahgunakan bantuan tersebut untuk hal yang negatif dan justru meninggalkan kewajiban seorang pendidik dan pelajar yaitu mengedukasi dan teredukasi. maka dari itu Kemendikbud membatasi pemberian kuota umum untuk seluruh civitas akademika.

Aplikasi yang Dapat dan Tidak Dapat Digunakan dalam Kuota Belajar Kemendikbud

          Bantuan kuota belajar Kemdikbud 2021 dapat digunakan untuk mengakses seluruh situs maupun aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Aplikasi yang berbasis edukasi seperti Google Classroom, Zoom, Webex, dan aplikasi E-learning lainnya.

          Namun, adapun aplikasi yang diblokir kuota Kemendikbud meliputi beberapa jenis yakni social network, game, video app, Bigolive, Facebook, Instagram, Pinterest, Snackvideo Snapchat, Tinder, Tumblr, Twitter, dan aplikasi sejenisnya.

...

          Dari sekian banyak informasi yang beredar di media online, secara keseluruhan program ini telah berjalan sesuai dengan kebijakan yang ditentukan sebelumnya. Dibalik banyaknya masalah dalam pemberian bantuan kuota ini. Hampir secara keseluruhan mahasiswa diberikan Bantuan Kuota Belajar walaupun masih ada yang belum tepat sasaran. Dan penyaluran kuota belajar diberikan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Dengan hal tersebut telah dapat dikatakan bahwa program bantuan kuota belajar telah membantu para peserta didik namun masih perlu ditingkatkan lagi agar semua pendidik dan pelajar di seluruh Indonesia mendapatkan hak mereka secara merata

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun