Universitas Mahasarawati Denpasar
Oleh:
Ida Bagus Suharta Adi Wiguna   (2108792020067)Â
Ni Ketut Septarini               (2108792020035)
Ketut Setia Dewi                 (2108792020039)
...
     Pandemi Covid-19 telah membawa dampak yang luar biasa bagi tatanan kehidupan manusia hampir di seluruh belahan dunia. Tidak hanya di Indonesia, tapi hampir di seluruh negara di dunia. Seluruh aspek kehidupan menjadi berubah, termasuk juga dalam aspek pendidikan. Munculnya Covid-19 menyebabkan transformasi pendidikan berubah sangat cepat dan drastis. Dalam waktu yang sangat singkat, pola pembelajaran yang ada diseluruh dunia berubah seketika dari diberlakukannya pembelajaran tatap muka di sekolah menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sangat mengandalkan teknologi serta penguasaannya. Hal ini bisa saja menyusahkan para pelajar dengan ekonomi rendah, gagap teknologi, dan para pelajar yang berada di pelosok-pelosok nusantara.
     Dunia pendidikan terpaksa mengubah pembelajaran berbasis tatap muka di sekolah menjadi pembelajaran daring. Tranformasi digital secara terpaksa ini adalah cara yang paling aman dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena hak pelajar untuk mendapatkan pendidikan tetap menjadi prioritas tanpa mengabaikan kesehatan dan keselamatan.
     Di Indonesia, pembelajaran daring diatur melalui Surat Edaran Kemdikbud No. 4 Tahun 2020 mengenai Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). Salah satu masalah utama dalam belajar daring ini adalah penggunaan kuota internet sebagai syarat untuk melakukan suatu E-learning. Dengan banyaknya keluhan dari masyarakat terutama para murid di Indonesia. Pemerintah Indonesia melalui Kemendikbud meluncurkan bantuan kuota gratis bagi para pelajar di seluruh Indonesia.
Gambaran Singkat Mengenai Bantuan Kuota Belajar dari Kemendikbud
     Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan Bantuan kuota internet kepada pendidik, peserta didik dan Mahasiswa guna untuk menunjang Pembelajaran Daring. Dengan adanya Program bantuan kuota belajar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentu dapat membantu proses pelaksanaan pembelajaran Daring. Khususnya bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam menyediakan Kuota internet guna mengikuti pembelajaran Daring.