Namun, dalam asuransi syariah, premi yang dibayarkan digunakan untuk membentuk dana bersama (tabarru') yang akan digunakan untuk membayar klaim nasabah yang mengalami musibah. Pendekatan ini menekankan keadilan dan solidaritas dalam berbagi risiko di antara anggota komunitas.
4. Investasi yang Halal
Selain memberikan perlindungan finansial, beberapa produk asuransi syariah juga menawarkan fitur investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Dana nasabah yang dikumpulkan dapat diinvestasikan dalam instrumen keuangan yang halal, seperti saham-saham syariah, obligasi syariah, atau investasi properti yang tidak melanggar prinsip-prinsip Islam. Ini memberikan kesempatan bagi nasabah untuk memperoleh keuntungan dari investasi yang sejalan dengan nilai-nilai agama.
5. Keuntungan yang Adil
Asuransi syariah menawarkan keuntungan yang adil bagi kedua belah pihak, yaitu nasabah dan perusahaan asuransi. Keuntungan yang diperoleh dari investasi dana nasabah dibagi secara proporsional antara nasabah dan perusahaan asuransi sesuai dengan prinsip bagi hasil (mudharabah) atau sewa bersama (musharakah).
Secara keseluruhan, keunggulan utama asuransi syariah adalah kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah Islam, yang mencakup larangan riba dan praktik-praktik yang dianggap tidak etis dalam Islam. Selain itu, asuransi syariah juga menawarkan transparansi yang tinggi dalam manajemen dana nasabah dan keuntungan yang adil bagi kedua belah pihak.
Pandangan Islam Tentang Asuransi Syraiah
Walaupun sudah diawasi DPS dan DSN MUI, tapi masih belum menjamin kepercayaan orang terhadap asuransi syariah. Berikut adalah video podcast dari Koh Dennis Lim selaku pendakwah muda & Tatang Nurhidayat selaku Presiden Direktur PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) yang akan kupas tuntas hukum asuransi syariah menurut pandangan IslamÂ
jadi sobat, Asuransi Syariah tidak hanya menjamin masa depan sobat dengan aman, tetapi juga dengan berdasarkan prinsip syariah dapat menciptakan rasa nyaman dan tenang karena tidak mengandung riba,gharar dan maisir. Dengan begitu kita sudah menerpakan prinsip syariah di kehidupan sehari-hari, jadi apakah sobat  sudah siap memulai?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H