Dinamika Dan Tantangan Pancasila Sebagai Dasar Negara Dan Pandangan Hidup Bangsa
  Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, sekaligus sebagai pandangan hidup bangsa, memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga integritas, persatuan, dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Sebagai ideologi negara, Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Meskipun Pancasila memiliki landasan yang kokoh dan relevansi yang sangat tinggi, perjalanan sejarah Indonesia menunjukkan bahwa Pancasila tidak terlepas dari dinamika dan tantangan yang selalu berubah seiring dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam dan pemaknaan kembali terhadap Pancasila sangat diperlukan agar tetap mampu menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.
1. Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
  Pancasila pertama kali dirumuskan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidatonya yang terkenal sebagai "Lahirnya Pancasila". Pancasila terdiri dari lima sila yang mencakup nilai-nilai dasar yang menjadi landasan kehidupan bangsa Indonesia. Lima sila tersebut adalah:
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  Sebagai dasar negara, Pancasila telah diabadikan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dan menjadi sumber dari semua hukum di Indonesia. Pancasila tidak hanya menjadi pedoman bagi penyelenggaraan negara, tetapi juga sebagai pandangan hidup bangsa yang mencerminkan cara pandang masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Sebagai dasar negara, Pancasila memandu jalannya pemerintahan Indonesia, memberikan arah bagi kebijakan negara, serta menjadi dasar moral dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai pandangan hidup, Pancasila mengajarkan nilai-nilai kehidupan yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, masyarakat, negara, dan lingkungan sekitar.
2. Dinamika Pancasila dalam Sejarah Indonesia
  Sejak awal kemerdekaan, Pancasila telah mengalami berbagai dinamika dalam pengamalan dan pemahaman masyarakat, baik dalam aspek ideologis, politik, sosial, maupun budaya. Berikut adalah beberapa dinamika besar yang terjadi dalam perjalanan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
a. Masa Orde Lama (1945-1966)
  Pada masa Orde Lama, Pancasila diartikan sebagai ideologi yang mengikat seluruh rakyat Indonesia dan menjadi dasar bagi pembangunan negara. Pada masa ini, Pancasila lebih banyak digunakan untuk memperkuat kedudukan Presiden Soekarno sebagai pemimpin yang sah dan untuk menjaga persatuan dalam kondisi Indonesia yang masih terpecah belah setelah kemerdekaan.
  Pada masa ini, Pancasila diinterpretasikan secara lebih personal oleh Presiden Soekarno, dengan menekankan pada konsep "Nasakom" (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme), yang berupaya untuk menyatukan berbagai elemen ideologi yang ada di Indonesia. Namun, pendekatan ini tidak lepas dari tantangan, termasuk adanya ketegangan politik dan ideologis yang mengarah pada krisis politik pada tahun 1965.
b. Masa Orde Baru (1966-1998)
  Pada masa Orde Baru, di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, Pancasila dijadikan sebagai "satu-satunya asas" bagi semua organisasi politik dan sosial. Pancasila dijadikan sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia yang sangat heterogen dan sebagai dasar bagi kebijakan pembangunan yang dijalankan pemerintah. Pancasila diajarkan secara masif melalui pendidikan formal maupun non-formal.
  Namun, di balik penggunaan Pancasila sebagai alat pemersatu, pemerintahan Orde Baru juga cenderung menggunakan Pancasila untuk mengontrol kebebasan berpendapat dan menghambat pluralisme politik. Pancasila sering kali dipahami secara mekanistik dan formalistik, sehingga kehilangan esensinya sebagai pandangan hidup yang dinamis.
c. Era Reformasi (1998-Sekarang)
  Reformasi pada 1998 membawa perubahan besar dalam kehidupan politik dan sosial Indonesia. Setelah berakhirnya Orde Baru, muncul kebebasan berekspresi dan pluralisme politik yang lebih terbuka. Pancasila kembali diuji untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan demokrasi dan hak asasi manusia.
  Pada masa Reformasi, Pancasila dipahami kembali sebagai dasar negara yang mendukung pluralisme, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Namun, dinamika sosial dan politik yang lebih terbuka menyebabkan Pancasila harus menghadapi tantangan baru, seperti meningkatnya polarisasi politik, konflik agama, dan radikalisasi.
3. Tantangan Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
  Dalam perjalanan sejarahnya, Pancasila menghadapi berbagai tantangan yang berkaitan dengan implementasi dan pengamalan nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila tersebut. Tantangan-tantangan ini muncul seiring dengan perubahan zaman dan kondisi sosial yang selalu berkembang. Beberapa tantangan utama yang dihadapi Pancasila antara lain:
a. Pengaruh Globalisasi dan Budaya Asing
  Globalisasi membawa dampak besar terhadap budaya dan pola pikir masyarakat Indonesia. Pengaruh budaya asing yang masuk melalui media massa, internet, dan arus migrasi seringkali bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila. Misalnya, munculnya individualisme yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi, yang bertentangan dengan prinsip gotong royong dan kebersamaan dalam Pancasila.
  Selain itu, pengaruh nilai-nilai yang mengarah pada hedonisme, materialisme, dan kapitalisme juga berisiko merusak semangat kebersamaan, keadilan sosial, dan keberagaman yang menjadi pilar penting dalam Pancasila.
b. Radikalisasi dan Intoleransi
  Radikalisasi dan intoleransi menjadi tantangan besar di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir. Kelompok-kelompok ekstrem yang menggunakan nama agama sering kali mengancam kerukunan antarumat beragama dan merusak semangat persatuan yang terkandung dalam sila ketiga, "Persatuan Indonesia". Praktik kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas juga mengancam nilai-nilai kemanusiaan yang terkandung dalam sila kedua, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab".
c. Politik Identitas dan Politisasi Agama
  Politik identitas yang mengedepankan perbedaan agama, suku, dan ras dalam meraih kekuasaan juga menjadi tantangan besar bagi implementasi Pancasila. Ketika politik identitas lebih dikedepankan daripada nilai-nilai persatuan dan kebersamaan, maka hal tersebut dapat memperburuk polarisasi sosial dan politik, serta merusak semangat nasionalisme yang merupakan bagian integral dari Pancasila.
d. Korupsi dan Ketidakadilan Sosial
  Korupsi yang masih merajalela di berbagai sektor pemerintahan dan ekonomi di Indonesia bertentangan langsung dengan nilai-nilai keadilan sosial yang tercantum dalam sila kelima "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Ketidakadilan sosial yang muncul akibat ketimpangan ekonomi juga menjadi tantangan dalam mewujudkan tujuan Pancasila untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur.
e. Penyalahgunaan Kekuasaan
  Penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat negara atau individu yang memiliki kekuasaan sering kali bertentangan dengan semangat keadilan dan demokrasi yang terkandung dalam Pancasila. Ini dapat menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan merusak prinsip-prinsip demokrasi yang terkandung dalam sila keempat "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan".
4. Upaya Menguatkan Pancasila di Era Kontemporer
  Untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut, penting bagi bangsa Indonesia untuk terus menguatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
- Pendidikan Pancasila yang Menyeluruh: Pendidikan Pancasila harus dimulai sejak dini, baik di keluarga, sekolah, dan masyarakat. Pancasila perlu diajarkan tidak hanya sebagai materi pelajaran, tetapi juga sebagai bagian dari pembentukan karakter dan moral bangsa.
- Dialog Antar-Kelompok: Meningkatkan dialog antar berbagai kelompok masyarakat, baik itu kelompok agama, suku, maupun kelompok politik, untuk memperkuat rasa kebersamaan dan menjaga persatuan Indonesia.
- Penegakan Hukum dan Keadilan Sosial: Menegakkan hukum secara adil dan merata serta memastikan kebijakan pembangunan yang berkeadilan, sehingga seluruh rakyat Indonesia dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang dilaksanakan oleh negara.
- Melawan Radikalisasi dan Intoleransi: Mengatasi radikalisasi dan intoleransi dengan memperkuat moderasi beragama dan memperteguh prinsip toleransi yang terkandung dalam Pancasila.
- Mengoptimalkan Peran Media dan Teknologi: Memanfaatkan media massa dan teknologi untuk menyebarkan nilai-nilai Pancasila dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya persatuan dan keadilan sosial.
5. Kesimpulan
  Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting dalam menjaga keharmonisan, persatuan, dan keadilan sosial. Meskipun banyak tantangan yang dihadapi dalam penerapannya, seperti pengaruh globalisasi, radikalisasi, politik identitas, dan ketidakadilan sosial, Pancasila tetap relevan dan harus dijaga sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, dibutuhkan upaya bersama dari seluruh elemen masyarakat untuk menguatkan dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan, guna mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.
- Penutup
  Pancasila, sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, bukan sekadar sebuah konsep ideologis, tetapi juga merupakan kompas moral yang memandu arah perjalanan bangsa ini. Kelima sila yang terkandung dalam Pancasila mengajarkan kita untuk hidup dalam keharmonisan, menghargai perbedaan, dan berjuang untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Meskipun menghadapi berbagai tantangan---seperti pengaruh globalisasi, radikalisasi, politik identitas, hingga ketidakadilan sosial---Pancasila tetap relevan sebagai pedoman hidup yang dapat menyatukan seluruh elemen bangsa.
  Di tengah dunia yang terus berubah, kita perlu terus menghidupkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun negara. Upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh komponen bangsa, untuk menjaga persatuan, memperkuat demokrasi, dan mewujudkan kesejahteraan bersama. Dengan menjadikan Pancasila sebagai pegangan, kita tidak hanya menjaga warisan luhur para pendiri bangsa, tetapi juga membangun Indonesia yang lebih inklusif, adil, dan sejahtera bagi generasi mendatang.
  Pancasila bukanlah sekadar teks yang terkubur dalam lembaran sejarah, melainkan semangat yang harus terus hidup dan berkembang, menjawab tantangan zaman, dan menuntun kita menuju masa depan yang lebih baik.
Dan terimakasih buat teman -- teman yang masih membaca artikel ini dari artikel yang pertama hingga saat ini. Saya sangat berterimakasih pada teman -- teman yang sudah membacanya, dan selamat membaca teman -- teman, semoga bermanfaat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI