Mohon tunggu...
Moch. Marsa Taufiqurrohman
Moch. Marsa Taufiqurrohman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum (yang nggak nulis tentang hukum)

Seorang anak yang lahir sebagai kado terindah untuk ulangtahun ke-23 Ibundanya.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Zakat sebagai Stimulus Perekonomian di Tengah Pandemi

5 Mei 2020   06:43 Diperbarui: 5 Mei 2020   07:12 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketujuh, angka kehilangan pendapatan di sektor layanan udara mencapai Rp 207 miliar. Sekitar Rp 4,8 di antaranya disumbang dari penerbangan dari dan ke Tiongkok. 

Lalu terakhir, penurunan okupansi pada 6 ribu hotel turun hingga 50 persen. Selain itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama juga memperkirakan potensi kehilangan devisa pariwisata bisa mencapai setengah dari tahun lalu.

Melihat dampaknya yang masif, kerugian yang ditimbulkan pamdemi covid-19 tentu tidak main-main. Jika dibandingkan wabah SARS 2002--2003 yang juga berasal dari Tiongkok, dampak negatif dari merebaknya covid-19 terhadap perekonomian akan jauh lebih luas. 

Bahkan analisis yang dikeluarkan oleh Pusat Kajian Visi Teliti Saksama (VTS) melalui riset kajian berjudul 'Limbung Roda Terpasak Corona' mengatakan bahwa dampak Covid-19 tidak main-main, perekonomian Indonesia bisa sekarat hingga 2 Tahun. 

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang diinisiasi Pemerintah juga menyebabkan beberapa profesi, seperti buruh harian, pedagang kecil, sopir angkutan, ojek daring dan penyedia jasa di sektor pariwisata terancam kehilangan pendapatan harian mereka yang selama ini digunakan untuk menghidupi diri dan keluarga. 

Karena itu, pemerintah idealnya mengompensasi seluruh kerugian aktivitas ekonomi yang hilang sebagai biaya atas kebijakan ini Dalam hal ini, dibutuhkan sumber dana tak sedikit untuk memenuhi kebutuhan biaya tersebut. 

Islam memiliki solusi melalui dana sosial, khususnya zakat. Indonesia memiliki potensi besar dalam sektor dana sosial Islam. Pusat Kajian Strategis Baznas juga merilis di dalam Outlook Zakat Indonesia 2020, bahwa potensi zakat di Indonesia pada 2019 mencapai Rp 233,84 triliun. Dengan jumlah populasi Muslim terbesar di dunia, World Giving Index juga memberikan predikat Indonesia sebagai negara paling dermawan.

Data Baznas lebih lanjut menyebutkan bahwa perolehan zakat terus meningkat dan rata-rata tumbuh 36,2 persen selama periode 2002-2019. Sehingga, zakat menjadi instrumen yang amat potensial untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin, khususnya dalam di tengah pandemi seperti ini. 

Pusat Kajian Strategis Baznas pun memiliki had kifayah atau perhitungan standar dasar kebutuhan dan kecukupan tanggungan sebagai ukuran kelayakan penerima zakat golongan fakir dan miskin. 

Dengan asumsi rata-rata setiap keluarga terdiri atas empat orang, had kifayah dari berbagai wilayah di Indonesia memiliki nilai rata-rata Rp 3.011.142 per keluarga setiap bulan. 

Berdasarkan ilustrasi tersebut, zakat memegang peranan penting membantu untuk mengurangi beban anggaran pemerintah dalam memberikan bantuan kebutuhan dasar kepada para kepala keluarga yang kehilangan pendapatan hariannya. 

Strategi Khusus Pengelolaan Zakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun