Mohon tunggu...
Alif Syuhada
Alif Syuhada Mohon Tunggu... Penulis - Blogger

https://alifsyuhada.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Memutus Kemiskinan dengan Bantuan Sosial yang Mendidik ala PKH

17 Februari 2019   18:00 Diperbarui: 17 Februari 2019   18:14 523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : republika.com

Persyaratan dalam bidang pendidikan meliputi kewajiban anak mengikuti dan menghadiri sekolah sesuai jenjangnya minimal 85%. Begitu pula dengan mereka yang menyandang disabilitas wajib mengikuti pendidikan non reguler yaitu SDLB atau SMLB. Sedangkan anak yang belum menyelesaikan pendidikan dasar wajib didaftarkan ke lembaga reguler dan non reguler. Adapun mereka yang telah cukup lama meninggalkan bangku pendidikan maka harus mengikuti program remidial.

Kemensos tidak tanggung-tanggung memastikan perubahan kongkrit terjadi pada rakyat miskin. Sebab itu, Kemensos tidak hanya cukup bersiasat di kebijakan administratif, namun juga menerjunkan pasukan-pasukannya ke desa. Pasukan kemensos ini adalah para pendamping PKH yang menjadi ujung tombak keberhasilan program. 

Tugas pendamping PKH meliputi pendataan KPM, memberikan motivasi dan penyadaran pentingnya pendidikan dan kesehatan, serta sosialisasi dan pemantuan program. Pendamping PKH diwajibkan untuk memastikan dana bantuan digunakan untuk kebutuhan memenuhi pendidikan dan kesehatan, bukan ke hal yang sifatnya konsumtif. Berhasil atau tidaknya PKH sangat dipengaruhi bagaimana kecakapan pendamping mempersuasi peserta program.

Pendamping PKH dituntut mampu menjadi sahabat KPM. Mereka harus mengiventarisir persoalan rakyat miskin, mengakrabi suasana batinya, serta harus mampu berpikir kreatif memberikan solusi. Tentu tugas ini tidak mudah dilakukan, namun para pendamping PKH mampu menjalaninya dengan penuh kesabaran. 

Tantangan yang mereka hadapi di lapangan bermacam-macam mulai dari menghadapi kemarahan warga yang tidak terdaftar hingga kejadian mengharukan hati saat menghadapi ibu-ibu renta berkaca-kaca mengetahui dirinya tidak lagi menerima bantuan sebab tidak memenuhi syarat. Berbagai macam situasi dan pergulatan emosi sangat memainkan perasaan hati sahabat kita yang mengabdi pada negara dan bangsa tersebut.

Tidak jarang para pendamping mendapatkan rasa kekeluargaan serta bahagia melihat ibu-ibu peserta program begitu antusias dengan kegiatan yang dilakukan para pendamping seperti senam lansia, senam pencegahan stroke dan penyakit jantung, maupun sosialisasi seputar program PKH, kesehatan dan pendidikan. 

Ungkapan rasa terimakasih yang diberikan oleh ibu-ibu KPM membayar lunas jerih payah pendamping yang terkadang harus bergelut dengan sulitnya medan tempuh desa-desa pelosok. Kisah semacam ini dapat kita baca di keluargaharapan.com.

Perpaduan antara kebijakan administratif yang mendidik serta peran pendamping terbukti memberikan perubahan besar. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan turun menjadi 9,66% per September 2018 dari posisi Maret sebesar 9,82%. Artinya orang miskin di Indonesia berkurang dari semula 25,95 juta orang menjadi 25,67 juta. 

Keberhasilan ini membuat Menteri Sosial Agus Gumiwang meyakini di akhir 2019 nanti angka kemiskinan turun menjadi 9%. Pemerintahan Jokowi-JK bahkan menambahkan alokasi bantuan PKH dari semula 19 triliun menjadi 38 triliun pada 2019 ini. Peserta program dapat menerima bantuan hingga 3,6 juta sampai 4 juta tergantung dengan keadaannya. Upaya ini dilakukan guna mempercepat penurunan angka kemiskinan.

Menciptakan Kesejahteraan yang Berkelanjutan

Bangsa kita memiliki rantai, tapi tentu bukanlah rantai kemiskinan. Rantai itu bernama "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" terukir gagah di perisai burung Garuda. Memutus rantai kemiskinan tentu harus bersambut dengan membangun rantai kemanusiaan demi menciptakan kesejahteraan berkelanjutan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun