Rata-rata entitas menghindari atau ketakutan apabila lebih bayar dan mengajukan restitusi karena adanya pemeriksaan
Padahal pemeriksaan bukan lah hal yang menakutkan apabila kita telah melakukan kewajiban sesuai dengan ketentuan
Ketakutan muncul karena minimnya pemahaman mengenai perpajakan yang dimiliki oleh entitas yang ada
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!