Rata-rata entitas menghindari atau ketakutan apabila lebih bayar dan mengajukan restitusi karena adanya pemeriksaan
Padahal pemeriksaan bukan lah hal yang menakutkan apabila kita telah melakukan kewajiban sesuai dengan ketentuan
Ketakutan muncul karena minimnya pemahaman mengenai perpajakan yang dimiliki oleh entitas yang ada
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!