KKB bukan sekadar kelompok kriminal bersenjata biasa, tetapi sebuah gerakan separatis yang menggunakan metode teror untuk mencapai tujuan politik. Dalam menghadapi ancaman ini, Indonesia harus memastikan penegakan hukum yang tegas dan perlindungan hak asasi manusia. Dengan mengacu pada perangkat hukum yang ada, negara memiliki landasan kuat untuk menangani aksi separatis dan kriminalitas yang merugikan kedaulatan bangsa dan keamanan masyarakat.
Mengelola kemajemukan Indonesia memang tidak mudah, namun keberhasilan dalam menegakkan hukum dan meredam konflik adalah langkah penting untuk menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.
Referensi:
Binsar Hatorangan Sianturi and Margaretha Hanita, ‘Optimalisasi Peran Polri Dalam Penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata Di Papua’ (2020) 6 Jurnal Keamanan Nasional 73, 74–75.
 Sunardi,. Terorisme dalam Perspektif Politik Hukum Pidana Internasional. Tangerang: Nirmana MEDIA, 2017, h.278
 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP
 Muhammad Hafiz dan Surya Muki Pratama. Tinjauan Hukum Penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata Papua Sebagai Teroris Dalam Perspektif Hukum Pidana Nasional. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, Vol. 7, No. 1, 2021, h. 89-95
 Sefriani. Hukum Internasional: Suatu Pengantar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2010, h. 238-239.
 Undang-Undang Dasar Tahun 1945
 Achmad Yusuf and others, ‘Implikasi Proses Hukum Yang Adil Terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata Dan Rekomendasi Kesejahteraan Sosial Di Papua’ (2023) 5 JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana 623, 635.
 Tolib Effendi and Ananda Chrisna Dewi Panjaitan, ‘Konsekuensi Penetapan Status Kelompok Kriminal Bersenjata (Kkb) Dalam Konflik Papua Sebagai Gerakan Teroris Menurut Hukum Pidana’ (2021) 16 Rechtidee 223, 224.
 Muhammad Hafiz, ‘Tinjauan Hukum Penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata Papua Sebagai Teroris Dalam Perspektif Hukum Pidana Nasional’ (2018) 7 Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952. 10, 87–104.
 Fakihudin (n 56) 157.
 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H