BAB V
Dalam bab terakhir buku ini, lebih menekankan bahwa hukum dapat berjalan tergantung masyarakat dan kelembagaanya. Pada implementasinya suatu tindakan dapat dikatakan penyimpangan atau tidak, tergantung bagaimana orang-orang lain melihat hal tersebut.
KELEBIHAN BUKU:
Penggunaan bahasa Indonesia yang lugas dan mudah dipahami.
Pembahasan yang mendalam mengenai teori sosiologi hukum.
Dapat digunakan sebagai pengantar bagi orang yang akan mempelajari hukum serta kalangan lainya seperti praktisi hukum.
KEKURANGAN BUKU :
Kurangnya contoh kasus yang relevan terutama pada saat ini
Tidak adanya perbandingan dengan sistem hukum di negara lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2HBeri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!