Mohon tunggu...
Zulkipli Nusra
Zulkipli Nusra Mohon Tunggu... Editor - Jurnalis Independent Indonesia

Penulis- Perangkai Kata kata, Penentu Alur Bangsa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menyoal Sundutan Isu dan Tremor Kebangkitan Pariwisata Bali

5 Juli 2023   23:14 Diperbarui: 5 Juli 2023   23:35 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sebagai Panindih Jagat Pulau Dewata yakni gubernur bali Wayan Koster saat ini, dan masyarakat bali juga tentunya mengharapkan  para pengunjung di bali tetap menhargai local genius masyarakat bali bukan meliberalkan industrialisasi tanpa kontrol dan regulasi yang jelas.

mengutip situs Disparda bali bahwa kulitas yang dimaksud adalah sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali nomor 5 tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisata Budaya Bali dan Peraturan Gubenur Bali nomor 28 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Budaya Bali.

Secara ringkas pariwisata berkualitas mengandung makna dari dua sisi. Pertama, dilihat dari sisi wisatawan. Menurut Peraturan Gubernur Bali nomo 28 tahun 2020tentang Tata Kelola Pariwisata Budaya Bali.  yang dimaksud  wisatawan yang berkualitas, adalah wisatawan  yang :

menghormati nilai-nilai budaya, tradisi, dan kearifan lokal, ramah lingkungan, waktu tinggal lebih lama, berbelanja lebih banyak,
melakukan kunjungan berulang-ulang, berperilaku tertib dengan selalu menggunakan sarana transportasi usaha jasa perjalanan wisata.

Kedua, dilihat dari sisi Bali sebagai Destinasi, yang dimaksud destinasi berkulalitas adalah:

pariwisata dimana terdapat pengelolaan daya tarik, dan  industri pariwisata yang profesional, tertata dengan standar yang ditentukan sesuai yang ditetapkan dalam Perda nomor 5 tahun 2020, memmiliki alam dan lingkungan yang lestari, dimana terdapat kesadaran yang tinggi dari masyarakatnya untuk menjaga dan melestarikan alam lingkungan, memiliki budaya sebagai daya tarik  wisata ,yang terjaga  dan dilestarikan oleh masyarakatnya, sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Kebijakan Pemerintah memberlakukan deportasi terhadap Wisman tentunya bukan tanpa alasan dan saat ini saja Imigrasi mencatat sudah mendeportasi sekitar 158 WNA "Nakal" jumlah prosentase kecil dari jutaan wisatawan asing ayng antri masuk ke Bali.

Hal lainnya adalah berbagai isu semisal rabies yang dianggap kalangan pariwisata dan pelaku pariwisata Bali terlalu digembar gemborkan, padahal penangan dan SOP sudah dijalankan secara masive olleh pemerintah provinsi dan kabupaten kota di Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan penanganan kasus rabies di Pulau Bali sudah ditangani langsung Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Bali, dan didukung penuh Menteri Kesehatan.

" Kami sudah memerintah Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan untuk berkolaborasi dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali untuk menangani kasus rabies," tegas gubernur saat menghadiri sidang Paripurna di DPRD Bali akhir Juni lalu.

Hal ini diamini oleh Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi, " Sudah ditangani, terus bergerak, dan kami minta antar instansi koordinasi lebih erat semisal dinastanak provinsi, dispar, harus saling berkomunikasi, kami akan tetap melakukan tupoksi pengawasan atas tindak lanjut penangan ini kepada pemerintah," tegasnya dihadapan puluhan media.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun