GFS di Indonesia perkembangannya cukup baik dan prospektif meski pada prosesnya masih menggandalkan kertas kerja manual. Sejak tahun 2017 Pemerintah telah menghadirkan aplikasi SIKRI yang berguna untuk mempermudah penyusunan laporan GFS. Â Meskipun demikian, aplikasi ini masih dalam tahap pengembangan dan belum sepenuhnya bekerja dengan maksimal dan masih membutuhkan perbaikan. Oleh karenanya diharapkan aplikasi ini ke depannya bisa lebih stabil dan bisa diimplementasikan untuk mengurangi ketergantungan pada sistem kerja manual yang untuk efisiensi dan efektivitas penyusunan GFS.
Di samping itu, sinergi antara Pemerintah Pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan Pemerintah Daerah perlu dilakukan dalam suatu komitmen bersama agar data LKPD dapat dengan mudah diperoleh bahkan jika perlu Pemda juga bisa menerapkan GFS sebagai bagian pelaporan keuangannya  agar penginputan data LKP dapat dilakukan secara mandiri oleh Pemda melalui aplikasi yang sama dengan Pemerintah Pusat. Dengan demikian, GFS ini dapat dijadikan laporan bersama yang membantu baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam mengambil kebijakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H