Kendala Penyusunan GFS
Dalam menyusun Laporan GFS, penulis selaku penyusun laporan GFS tingkat wilayah kerap mengalami kendala sebagai berikut:
- sulitnya mendapatkan data LKPD dan kadang terlambat
Hal ini sangat sering terjadi dan mengapa? Karena pada dasarnya Pemerintah Daerah tidak memiliki kewajiban kepada Kanwil DJPB untuk menyampaikan LKPD pada setiap triwulannya.
- masih menggunakan sistem manual
Proses penyusunan GFS masih menggunakan sistem manual di mana kertas kerja yang digunakan masih dalam format excel dengan mengkonsolidasikan seluruh LKPD menjadi LKPD Konsolidasian (LKPDK) kemudian kembali dikonsolidasikan dengan LKPP untuk menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian (LKPK). Mengingat sistemnya manual maka penyusunan laporan GFS membutuhkan waktu yang relatif cukup lama dalam prosesnya.
- akurasi data LKPD masih perlu ditingkatkan
Data LKPD yang dikirimkan kadang tidak bisa dijadikan acuan dan terkesan ala kadarnya karena memang diakui tidak adanya komitmen Pemda untuk penyampaian data LKPD ini menjadi kendala bagi tim penyusun.
Sebagai informasi, dalam membantu proses penyusunan laporan GFS ini telah dihadirkan aplikasi SIKRI agar proses penyusunan GFS dapat lebih cepat dari sistem manual. Namun demikian, SIKRI masih dalam tahap pengembangan dan perlu ditingkatkan kehandalannya karena ketika diperbandingkan data GFS SIKRI dengan data GFS manual kadang masih terdapat selisih. Apabila terjadi selisih, Kertas Kerja Manual yang menjadi patokan untuk penyusunan GFS.
Praktik GFS di Asia Tenggara
Bagaimana implementasi laporan GFS di negara-negara Asia Tenggara? Menilik dari situs IMF hasilnya sungguh di luar ekspetasi karena dari banyak negara asia tenggara hanya Indonesia dan Thailand yang memiliki database laporan GFS di situs ini. Dengan hanya Indonesia dan Thailand yang sudah memiliki database laporan GFS ini seyogyanya mampu memacu Indonesia untuk menjadi barometer pembuatan laporan GFS yang mumpuni bagi negara-negara Asia Tenggara lainnya.
Data GFSÂ
Harapan GFS ke Depan