Mohon tunggu...
zulkifli
zulkifli Mohon Tunggu... Lainnya - PNS Kemenkeu

Seorang abdi negara yang mencoba menulis

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Keseimbangan Kehidupan-Kerja (Work Life Balance) Antara Teori dan Praktik: Sebuah Perspektif

11 Desember 2020   07:16 Diperbarui: 11 Desember 2020   07:20 2268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Memiliki kehidupan yang seimbang antara urusan pekerjaan dan urusan keluarga (pribadi) adalah dambaan setiap karyawan. Pekerjaan seyogyanya dibutuhkan dalam rangka menopang kehidupan pribadi karyawan. Namun demikian, prioritas kehidupan tidak melulu terpaku pada kehidupan pekerjaan karena bagaimana pun karyawan juga membutuhkan kehidupan sosial. 

Porsi waktu pekerjaan yang terlalu besar bebannya menyebabkan seorang karyawan kehilangan waktu untuk kehidupan pribadinya. Untuk jangka pendek mungkin hal ini dapat ditoleransi dalam artian kepentingan untuk menyelesaikan pekerjaan sifatnya mendesak dan tidak dilakukan setiap saat. 

Namun demikian, setiap karyawan juga memiliki hak untuk tetap menjaga keseimbangan waktunya antara pekerjaan dan pribadi atau yang disebut dengan keseimbangan kehidupan-kerja (work life balance). Work-life balance (WLB) ini telah digaungkan sendiri oleh Ibu Menteri Keuangan melalui Intruksi Menteri Keuangan nomor IMK-346/IMK.01/2017 tentang Gerakan Efisiensi sebagai Penguatan Budaya Kementerian Keuangan. 

Salah satu wujud dari gerakan WLB ini adalah pemanfaatan jam kerja efektif dan meminimalkan jam lembur dengan memperhatikan tanggung jawab dan penyelesaian tugas. Gerakan WLB ini patut kita apreasiasi sebagai perwujudan atas realisasi gerakan efisiensi jam kerja dan di sisi lain sebagai pemenuhan jam sosial yang merupakan hak asasi setiap karyawan untuk tetap memerhatikan kehidupan pribadinya terlebih selama masa pandemi covid-19 yang telah dialami sejak awal Maret tahun ini.   

Teori Work-Life Balance

WLB atau keseimbangan kehidupan-kerja adalah suatu keadaan dimana individu mampu mengatur dan membagi antara tanggung jawab pekerjaan, kehidupan keluarga dan tanggung jawab lainnya sehingga tidak terjadi konflik antara kehidupan keluarga dengan karir pekerjaan serta adanya peningkatan motivasi, produktivitas dan loyalitas terhadap pekerjaan (Riadi: 2017). 

Istilah WLB ini kali pertama dikenalkan di Inggris pada tahun 1970-an. Kesadaran akan pentingnya WLB dewasa ini mulai diperhatikan oleh di dunia industri, salah satu bentuk WLB ini adalah dengan memberikan adanya kegiatan refreshing di luar kantor dalam bentuk outbound atau kegiatan tur bersama.

Beberapa teori mengenai WLB yang penulis sarikan dari berbagai sumber:

  • WLB adalah suatu keadaan seimbang pada dua tuntutan di mana pekerjaan dan kehidupan seorang individu adalah sama. Di mana WLB menurut pandangan pegawai adalah pilihan mengelola kewajiban kerja dan pribadi (tanggung jawab kepada keluarga) sedangkan pandangan perusahaan terhadap WLB adalah tantangan untuk menciptakan budaya yang mendukung di perusahaan di mana pegawai dapat focus pada pekerjaan mereka ketika berada di tempat kerja (Lockwood: 2003). Lockwood juga memperkenalkan konsep family-friendly benefits yaitu manfaat yang ditawarkan kepada pegawai untuk mengatasi masalah pribadi dan komitmen pada keluarga dan pekerjaan tanpa harus mengabaikan tanggung jawab karyawan.
  • Menurut Clark dalam Fapohunda (2014), WLB memiliki konten yang baik dalam pekerjaaan dan di luar pekerjaan dengan minimalnya konflik. WLB ini tentang bagaimana seseorang mencari keseimbangan dan juga kenyamanan dalam pekerjaan dan di luar pekerjaannya. 

Dari beberapa teori WLB di atas, WLB secara umum berkaitan dengan waktu kerja, fleksibilitas, kesejahteraan, keluarga, demografi, migrasi, waktu luang dan sebagainya atau secara harfiah dapat dikatakan bahwa WLB adalah suatu keadaan ekuilibrium atau keseimbangan antara tuntutan dan kepuasan terhadap karir dan kehidupan rumah tangganya.

Aspek WLB

Setidaknya terdapat tiga aspek yang berperan peran dalam terciptanya WLB menurut Greenhaus (2003). Ketiga aspek tersebut adalah 1) keseimbangan waktu yang mengacu pada kesetaraan waktu antara karir dan keluarga; 2) keseimbangan peran di mana keterlibatan psikologis dalam karir dan kehidupan pribadi sehingga potensi konflik dapat diminimalkan; dan 3) keseimbangan kepuasan yang mengacu pada tingkat kepuasan yang seimbang seseorang antara karir dan keluarga. Sedangkan menurut Hudson (2005), WLB meliputi beberapa aspek berikut:

  • keseimbangan waktu (time balance) yakni terkait dengan jumlah waktu yang diberikan baik untuk bekerja dan untuk keluarga. Sebagai contoh, seorang pegawai selain bekerja juga membutuhkan waktu untuk rekreasi, berkumpul Bersama teman dan juga menyediakan waktu untuk keluarga.
  • Keseimbangan keterlibatan (involvement balance) yaitu menyangkut keterlibatan tingkat psikologis atau komitmen untuk bekerja dan di luar pekerjaan. Keseimbangan ini melibatkan tingkat stress dalam bekerja dan kehidupan keluarga pegawai.
  • Keseimbangan kepuasan (satisfaction balance) yaitu tingkat kepuasan yang dirasakan pegawai baik di dalam pekerjaannya maupun dalam kehidupan pribadi pegawai tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun