Karena adanya perbedaan nomenklatur tekait status dan kewenangan Bawaslu Kabupaten/kota. Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Melakukan Pengujian UU Nomor 10 tahun 2016 Tentang pemilihan kepala Daerah. Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi diajukan langsung Oleh Surya Efitrimen, M.H selaku Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang sidang pertamanya, dilaksanakan pada tanggal 17 September 2019. Pokok materi Judicial review adalah pasal-pasal berkaitan kedudukan Bawaslu ditingkat Kabupaten/kota. Berdasarkan kepada pendapat Bawaslu Republik Indonesia ada tiga hal yang telah dipersiapan , selain Judicial review di MK Bawaslu juga meminta saran kepada Mahkamah Agung atau Opsi yang terakhir adalah meng SK kan Panwaslu Kabupaten Kota oleh Pemerintah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI