Fungsi pengawasan (Controlling)
Fungsi pengawasan (controlling) dalam manajemen merujuk pada proses evaluasi dan perbandingan hasil aktual dengan rencana yang telah ditetapkan. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa kegiatan organisasi berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun sebelumnya.
Untuk meningkatkan pengembangan Kampung Sayur Ahong Kenjeran, kampung tersebut mendapatkan bantuan pendampingan dan pembinaan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Salah satunya adalah pemasaran atau penjualan yang akan menggandeng hotel dan restoran.
Ditemui di lokasi yang sama, Ketua RW 09 Kampung Sayur Ahong Kenjeran, Yoyok Suhendra mengaku bersyukur karena Cak Eri dan Ning Rini melakukan peninjauan dan pengawasan langsung terhadap Kampung Sayur Ahong Kenjeran.
Analisis fungsi manajemen menurut George G.Terry (1958)
George R. Terry, 1958 dalam bukunya Principles of Management (Sukarna, 2011: 10) membagi empat fungsi dasar manajemen, yaitu Planning(Perencanaan), Organizing (Pengorganisasian), Actuating (Pelaksanaan) dan Controlling (Pengawasan). Keempat fungsi manajemen ini disingkat dengan POAC.
a. Planning (Perencanaan)
George R. Terry dalam bukunya Principles of Management (Sukarna, 2011: 10) mengemukakan tentang Planning sebagai berikut, yaitu : “Planning is the selecting and relating of facts and the making and using of assumptions regarding the future in the visualization and formulation to proposed of proposed activation believed necesarry to accieve desired result”.
“Perencanaan adalah pemilih fakta dan penghubungan fakta - fakta serta pembuatan dan penggunaan perkiraan - perkiraan atau asumsi – asumsi untuk masa yang akan datang dengan jalan menggambarkan dan merumuskan kegiatan – kegiatan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan”
Dalam pengelolaan potensi UMKM Urban Farming di Rw.09 fungsi perencanaan membantu kelurahan menetapkan tujuan jangka pendek dan panjang terkait pengembangan UMKM Urban Farming. Hal tersebut melibatkan peningkatan produksi, ekspansi lahan, dan peningkatan keterampilan, kedisiplinan atau kesadaran diri, serta perilaku positif terhadap lingkungan. Kelurahan juga merumuskan strategi pengembangan yang sesuai. Hal ini melibatkan identifikasi kekuatan lokal, keaktifan anggota, dan tren pasar yang dapat dimanfaatkan. Seperti merencanakan penjualan dalam maupun luar area, pengurangan atau meminimalisirkan hasil pembelian untuk bibit tanaman serta memaksimal kan penjualan, serta merencanakan agar warga kampung lain agar bisa memanfaatkan pengembangan lahan untuk proses ketahanan pangan.
b. Organizing (Pengorganisasian)