Mohon tunggu...
Zulfa Rosdiana
Zulfa Rosdiana Mohon Tunggu... Lainnya - Yukss baca

Sukses berawal dari niat,usaha dan doa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Baliho Habib Rizieq Sihab Menjadi Doktrin dalam Masyarakat

21 Juli 2022   19:27 Diperbarui: 21 Juli 2022   19:33 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan kondisi tersebut sebagai pihak TNI-Polri melakukan penertiban baliho yang berisi ajakan jihat, mengajak revolusi akhlak dan sebagainya, oleh karena itu TNI-Polri meminta masyarakat memegang teguh pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta tidak mudah terprovokasi dengan adanya hal tersebut.

Tindakan TNI-Polri terkait dengan pencabutan baliho Habib Riziq Sihab mendapat komentar dari beberapa masyarakat khususnya pengikut Habib, karena hal tersebut dinilia terjadinya diskriminasi terhadap tokoh pemuka agama.

Pangdam Jaya turut merespon keras terkait dengan keberadaan baliho yang dianggap sangat mengganggu masyarakat yang dinilai radikal. "Kelompok-kelompok tertentu yang merasa paling benar, merasa paling bertakwa, merasa paling beribadah seakan-akan merasa yang paling sempurna. 

Nah ini yang tidak boleh, seyogyanya kita harus mengahargai bagaimana kebijakan pemerintah sebagaimana kita berpegang teguh pada pancasila dan UUD 1945", tutur Dudung selaku pandam jaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun