Dengan kondisi tersebut sebagai pihak TNI-Polri melakukan penertiban baliho yang berisi ajakan jihat, mengajak revolusi akhlak dan sebagainya, oleh karena itu TNI-Polri meminta masyarakat memegang teguh pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta tidak mudah terprovokasi dengan adanya hal tersebut.
Tindakan TNI-Polri terkait dengan pencabutan baliho Habib Riziq Sihab mendapat komentar dari beberapa masyarakat khususnya pengikut Habib, karena hal tersebut dinilia terjadinya diskriminasi terhadap tokoh pemuka agama.
Pangdam Jaya turut merespon keras terkait dengan keberadaan baliho yang dianggap sangat mengganggu masyarakat yang dinilai radikal. "Kelompok-kelompok tertentu yang merasa paling benar, merasa paling bertakwa, merasa paling beribadah seakan-akan merasa yang paling sempurna.Â
Nah ini yang tidak boleh, seyogyanya kita harus mengahargai bagaimana kebijakan pemerintah sebagaimana kita berpegang teguh pada pancasila dan UUD 1945", tutur Dudung selaku pandam jaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H