Menururt data dosen berinisial k ini berumur 50 tahun dan sudah berkeluarga dan menikah dua kali .
Dari pihak orang tua korban sendiri menuntut supaya dosen tersebut dicabut jabatannya dan di non aktifakan,dan dari pihak kampuus sendiri sudah memenuhi permintaan tersebut.
Padahal penonaktifkan itu adalah hukuman yang belum sepadan dengan apa yang di perbuatnya, dia harus menangguan hukuman yang setimpal dengan apa yanngg telah dia kerjakan.
Hukum di indonesia tentang kekerasan seksual sudah sangat baik tetapi untuk hukuman yang di dapat oleh si pelaku masi belum bisa membuat si pelaku jera terhadap perbautan yang telah di lakukan,
Dampak kekerasan seksual bagi korban sangat banyak mulai dari kesehatan fisik, psikis, dan relasi sosial. Belum lagi, jika korban memiliki impian besar, maka dampak kekerasan seksual terhadap korban adalah menghancurkan hidup seseorang,
Jika kita mensurvei kembai korban- korban(perempuan) yang pernah mengalami pelecehan seksual kenapa mereka tidak melapor, karna ketika mereka melapor mereka akan menanggung beban yang lebih berat lagi,malu dengan teman-teman,membuat nama keluarga jelek dan jadi omongan tetangga, belum lagi dia mendengar ocehan keluarga yang menyalahi dia atas hal yang menimpa nya seolah –olah memojokkan nya dan membuat nya sebagai pelaku dan bukan korban, belum lagi ketika dia melapor ke pihak yang berwajib dia harus menjawab pertanyaan yang seolah-olah juga memojokkannya “kenapa kamu mau,kenapa kamu tidak teriak,kenapa kamu tidak melawan,kenapa kamu tidak melapor langsung setelah kejadia itu,kenapa kamu menunda, apa yang kamu tunggu” ini lah yang membuat mereka enggan melapor,karna mereka harus menjawab pertanyaan mental setelah mental nya rusak.
Itulah yang tergambarkan dalam pemikiran si korban ,di tahun 2022 mari kita mencegah bahkan meng tiadakan lagi kasus pelecehan seeksual, dengan hukum yang telah di bangun di Indonesia ,perlindungan atas korban dan saksi, mari kita buang jauh-jauh pemikiran yang seperti di atas, ayo kita bangun indonesia yang lebih baik dari sebelumnya Indonesia yang bebas pelecehan seksual”KITA MAU KITA BISA”.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H