Mohon tunggu...
Zulfa Nur Fayza
Zulfa Nur Fayza Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta

Niat baik hasil baik,

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dilema Pendidikan Kala Pandemi Covid-19, sebagai Formalitas atau Keharusan?

7 Januari 2021   07:58 Diperbarui: 7 Januari 2021   08:15 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan sering dianggap sebagai suatu investasi masa depan bagi suatu bangsa. Salah satunya kemajuan bangsa ditandai dengan majunya kesempatan memperoleh pendidikan yang luas dan berkualitas bagi masyarakatnya. Termasuk dari pendidikan anak usia dini sampai jenjang perguruan tinggi, untuk meningkatkan kualitas diri setiap individu masyarakat. 

Menurut (Tilaar, 1999:34) dengan kualitas diri yang diperoleh melalui pendidikan, maka sebuah bangsa akan sanggup hidup secara tangguh dalam masyarakat dunia yang ditandai dengan kehidupan yang penuh dengan tantangan dan kompetisi secara ketat. 

Pentingnya pendidikan juga sudah diatur dalam tujuan pendidikan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantab dan mandiri, serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan

Namun di lain pihak, kenyataan yang nampak di lapangan ialah tak semua individu dalam masyarakat memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan kesetaraan pendidikan dan berkualitas. Seperti apa yang dikutip oleh Ivan Illich (1970) dalam bukunya yang berjudul Deschooling Society atau masyarakat tanpa kelas. Ia mengungkapkan bahwa "Mereka yang mampu membayar akan leluasa masuk dalam pendidikan di sekolah dan menikmatinya. 

Namun bagi mereka yang tidak mampu membayar, mereka tidak punya kesempatan untuk memperoleh pendidikan di sekolah". Dengan kata lain, ungkapan Illich tersebut menggambarkan bahwa pendidikan hanya dapat dijangkau bagi kalangan tertentu saja yaitu kalangan yg memiliki akses sosial dan ekonomi yang baik, masyarakat menengah terlebih menengah kebawah akan sulit mengakses nyamannya dan manfaat yang diperoleh dari pendidikan itu sendiri.

Hal tersebut tak lain dipengaruhi oleh faktor ekonomi salah satunya tingkat kemiskinan pada suatu wilayah. Menurut data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS), di Indonesia per Maret 2020 jumlah penduduk miskin sebesar 26,42 juta orang, meningkat 1,63 juta orang terhadap September 2019 dan meningkat 1,28 juta orang terhadap Maret 2019. 

Keadaan ini semakin diperparah  dengan maraknya virus Pandemi Covid-19 di Indonesia yang pertama kali muncul dan diumumkan keberadaannya oleh Presiden Jokowi di istana Presiden pada tanggal 2 Maret 2020 dengan adanya kasus dua orang yang terinfeksi. 

Pandemi Covid-19 ini membawa pengaruh dan berdampak negatif pada segala aspek kehidupan manusia seperti dalam aspek ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, pariwisata dan masih banyak lagi. Salah satunya yang paling berpengaruh adalah melumpuhkan ekonomi suatu negara, baik negara berkembang maupun negara maju sekalipun. Karena aspek ekonomi dianggap sesuatu yang sangat krusial dalam segala hal terlebih pada kemajuan suatu bangsa, yang nantinya dapat mempengaruhi kemajuan aspek-aspek di sekitarnya yaitu pendidikan yang merupakan bagian investasi penting masa depan suatu bangsa.

Pandemic Covid-19 menjadikan meningkatnya angka pengangguran karena banyak pihak perusahan yang terpaksa melakukan PHK besar-besaran untuk memangkas pengeluaran.

Tak hanya buruh yang merasa dirugikan, namun dari sisi perusahaan pun menjadi ketir-ketir karena perusahaan yang telah lama dirintis terancam mengalami kebangkrutan. Hal ini menjadikan sebagian besar masyarakat lebih fokus mencari cara untuk bertahan hidup dan mulai beranggapan pendidikan sebagai sebuah beban baru. 

Bagaimana tidak, sebelum adanya pandemi saja pendidikan bagi masyarakat khususnya kalangan bawah sudah menjadi barang mahal. Apalagi di masa pandemi seperti ini yang dampak ekonomi sudah berpengaruh bagi mereka masyarakat menengah keatas.

Pendidikan dirasa sangat penting untuk memutus garis kemiskinan sebuah keluarga, karena dengan pendidikan lah jalan satu2nya seorang individu mendapatkan sebuat tiket berupa ijazah untuk bisa bersaing dalam dunia pekerjaan guna memperbaiki nasib dirinya dan keluarganya. 

Namun permasalahan nya apakah hanya melalui jalur pendidikan seorang individu bisa ikut berperan dalam persaingan dunia pekerjaan walaupun saat ini ada kepentingan lain yang harus diperioritaskan. Apabila iya berarti benar pendapat yang dikemukakan oleh Bowles dan Gintis (1976) yang berpendapat bahwa fungsi utama pendidikan dalam masyarakat kapitalis adalah memproduksi tenaga kerja atau buruh, mereka melihat sistem pendidikan sebagai patuh terhadap dan menjalankan fungsi-fungsi bagi kaum borjuis.

Biaya pendidikan yang dirasa cukup mahal seperti SPP/UKT, kebutuhan lainnya seperti buku, biaya praktikum atau praktek lapangan, seragam dan dimasa pandemi seperti ini dengan adanya kebijakan pemerintah yang menetapkan segala aktifitas pendidikan dilakukan dirumah menambah beban biaya tambahan seperti kuota internet dan media penunjang pembelajaran seperti handphone atau laptop yang secara tidak langsung memaksa para orang tua untuk membelikannya masing-masing kepada setiap anak mereka karena tidak memungkinkan 1 handphone atau laptop digunakan dalam waktu yang bersamaan untuk 2-3 orang sekaligus. 

Hal tesebut mengakibatkan para orang tua harus memutar otak supaya pendidikan anak-anak mereka tetap berjalan semestinya dan tidak terancam putus sekolah, walaupun di beberapa kasus banyak anak yang terpaksa putus sekolah demi membantu kedua orang tuanya untuk bertahan hidup di masa pandemi yang sulit ini

Peran pemerintah dan kerjasama antar masyarakat sangat diperlukan untuk bersama-sama berjuang dalam situasi sulit pandemi seperti ini. Tak hanya berjuang bersama dalam memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 dan mempertahankan bahkan meningkatkan stabilitas ekonomi negara. Namun hal lain yang lebih penting ialah memperjuangkan hak-hak seluruh anak di Indonesia dalam kesempatannya memperoleh akses Pendidikan yang sama dan memadai antara satu anak dengan anak lainnya.  

Jangan sampai karena adanya pandemi Covid-19 menjadikan bergesernya prioritas perhatian pemerintah dan masyaratat untuk menyediakan dan menyelenggarakan Pendidikan sebaik mungkin. Serta tidak menjadikan pelaksanaan Pendidikan tersebut sebagai formalitas mendapatkan selembar ijazah belaka, namun dibarengi dengan peningkatan kualitas guru dan sarana prasarana penunjang aktifitas Pendidikan guna mencetak generasi bangsa yang bermutu untuk membangkitkan kembali situasi terpuruk bangsa karena terdampak pandemi.

Upaya lain yang dapat dilakukan adalah  mempermudah akses orang tua untuk membawa anaknya supaya bisa tetap mengenyam Pendidikan. Dengan cara menganggarkan anggaran Pendidikan lebih banyak supaya nantinya biaya Pendidikan seperti SPP/UKT dapat lebih ditekan bahkan selama pandemi diharapkan biaya tersebut diberikan keringanan bahkan dibebaskan khususnya bagi yang orang tuanya dari ekonomi kebawah supaya lebih meringankan beban orang tua. 

Tentunya hal ini perlu dibarengi dengan kerjasama seluruh pihak agar tepat sasaran dan lapisan masyarak lain juga tetap bisa memperoleh kebermanfaatannya.  Selain itu, bantuan berupa kuota dirasa sangat membantu baik dari pihak orang tua siswa ataupun pihak tenaga pendidik

Bowles, Herbert & Gintis, Herbert (2011),Schooling in Capitalist America: Educational Reform and the Contradictions of Economic Life, Chicago: Haymarket Books

Illich, Ivan (1970), The Schooling Society, tanpa penerbit

Irianto, Agus. (2011) Pendidikan sebagai investasi dalam pembangunan suatu bangsa. Jakarta: Kencana

Tilaar, HAR, (1999). Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional : Dalam Perspektif Abad 21. Magelang : Indonesia Tera

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun