Mohon tunggu...
zulfan aldy husaini
zulfan aldy husaini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Review Buku Hukum Waris Adat di Indonesia

13 Maret 2024   02:04 Diperbarui: 13 Maret 2024   02:08 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pada BAB II dijelaskan tentang pengertian istilah dan batasan hukum waris, sifat hukum waris adat, dan perbandingan hukum waris di Indonesia

Pada BAB III dijelaskan tentang system pewarisan yang dibagi menjadi 5 yaitu : sistem pewarisan individual, sistem pewarisan kolektif, sistem pewarisan mayorat, sistim pewarisan, dan sistim warisan barat.

Pada BAB IV dijelaskan tentang harta warisan yang dibagi menjadi 3 yaitu : kedudukan/jabatan adat, harta asal, dan juga harta bersama.

Pada BAB V dijelaskan tentang golongan ahli waris yang dibagi menjadi 3 yaitu : patrilinial, matrilinial dan parental

Pada BAB VI dijelaskan tentang proses pewarisan yang berisi tentang harta yang tidak dapat dibagi, hibah, dan wasiat

Buku ini diharapkan dapat menjadi sumber pengetahuan tentang hukum waris adat di Indonesia dan menjadi referensi bagi mahasiswa, khususnya dari Fakultas Syari'ah dan Hukum. Buku ini juga dirancang agar mudah dipahami, mulai dari cara penyampaian, bahasa yang digunakan, hingga contoh-contoh dan bebarapa sumber hukum yang disertakan.

Kritik untuk buku ini mungkin terletak pada beberapa kata yang penulisannya tidak sesuai dengan KBBI yang perlu diperhatikan lagi, agar ketika ada orang baru yang pertama kali membaca atau ingin mengetahui tentang hukum waris adat, mereka dapat lebih mudah penulisannya memahaminya.

Zulfan Aldy Husaini (222121227) HKI 4F

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun