Mohon tunggu...
marsuki
marsuki Mohon Tunggu... Programmer - Web programmer
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya berprofesi sebagai programmer dan praktisi seo untuk melihat hasil karya backlink silahkan ke https://www.dataseo.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Kumpulan Source Code PHP

12 Juli 2020   20:06 Diperbarui: 13 Juli 2020   20:50 1067
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Source Code Aplikasi Administrasi Kependudukan Desa

Surat menyurat adalah salah satu jenis pelayanan yang terpenting dalam setiap desa. Pelayanan yang bersifat internal, eksternal, fisik atau administratif harus selalu ditingkatkan. Ada beberapa macam surat yang dilayani oleh desa. Berbagai urat tersebut diantaranya surat keterangan tidak mampu, surat keterangan kelahiran, surat keterangan berkelakuan baik, surat pernyataan dan sejenisnya.

Pada faktanya, sistem administrasi kependudukan desa secara manual memilki beberapa kelemahan. Diantaranya, yang pertama adalah waktunya yang relative lama. Pengurusan surat yang relatif lama ini disebabkan oleh ketidak jelasan prosedur proses administrasinya berbelit-belit.

Kedua, pencatatan administratif yang kurang baik. Pada sistem administrasi manual tentu pencatatan dokumen dan lainnya dilakukan dengan manual pula. Hal ini menimbulkan risiko banyak terjadi kesalahaan saat pencatatan. Ketiga, format surat yang tidak standart. Hal ini karena ada pembuatan surat yang tidak terintegrasi dan perbedaan kemampuan SDM dalam mengoperasikan komputer. 

Keempat, menyebabkan ketergantuangan terhadap kemampuan komputer tenaga administratif tertentu. Padahal, tidak semua perangkat desa mempunyai kemampuan membuat surat-surat kebutuhan masyarakat yang seragam. Apalagi jika perangkat yang mempunyai keahlian tersebut tidak hadir, pasti pelayanan akan tertunda. Sehingga akan memperlambat sistem pelayanan desa.

Maka dari itu, dibutuhkan aplikasi administasi kependudukan desa agar pelayanan lebih baik daripada sistem administrasi manual. Kelebihan yang didapatkan dari penggunaan aplikasi tersebut diantaranya, potensi desa menjadi lebih terlihat. Selain itu, aplikasi ini juga dapat mengurangi praktek KKN dan pelayanan administrasi menjadi lebih transparan serta lebih baik lagi dari sebelumnya.

Aplikasi Point of Sale Berbasis Web

POS atau Point of Sale merupakan sebuah sistem yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi penjulan retail, misalnya di cafe maupun restoran. Biasanya sistem POS berupa seperangkat komputer dan mesin kasir. Dahulu kala sistem transaksi jual-beli dilakukan dengan sistem barter dimana jual beli dilakukan dengan pertukaran barang dengan barang.

Seiring perkembangan komunikasi serta teknologi, sistem barter terus mengalami perkembangan sampai ditemukan kelemahan pada sistem tersebut. Hal ini, dirasakan saat masyarakat mengenal nilai tukar pada setiap produk. Pada saat inilah uang dan sistem untung-rugi dalam jual beli mulai dikenal dan berlaku dalam proses jual-beli yang terjadi di masyarakat .

Perkembangan zaman semakin dirasakan oleh masyarakat dan pasar juga semakin besar. Teknologi juga masuk di dalam perkembangan masyarakat. Sehingga sistem POS mulai muncul dan dikenal oleh sebagian masyarakat di Indonesia, meskipun belum banyak yang membutuhkannya. Bisnis kecil yang menjual jasa mungkin dapat bertahan dengan mesin kasir dan sistem pembukuan sederhana.

Sistem POS yang terkomputerisasi menyebabkan pebisnis tidak perlu khawatir lagi berapa banyak persediaan maupun memantau secara langsung. Hal ini karena semuanya sudah tercatat dengan baik. Sistem ini mampu melacaknya saat itu juga serta memberikan rangkuman informasi bagi pebisnis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun