Mohon tunggu...
Zudella Oktavani
Zudella Oktavani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Pelajar yang masih membutuhkan pembelajaran

Selanjutnya

Tutup

Money

Kedudukan Neraca Pembayaran Indonesia di Tengah Pandemi dan Respon Kebijakan Moneter Manakah yang Tepat?

13 Mei 2020   20:40 Diperbarui: 13 Mei 2020   21:37 537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dalam sistem perekonomian suatu negara, salah satu untuk mengendalikan keseimbangan ekonomi melalui kebijakan moneter. Kebijakan moneter merupakan kebijakan otoritas moneter atau bank sentral dalam bentuk pengendalian besaran moneter untuk mencapai perkembangan aktivitas perekonomian sesuai dengan yang diharapkan (Warjiyo, 2017). Dalam hal mengenai perkembangan aktivitas ekonomi yang diharapkan seperti stabilitas ekonomi makro yang diinterpretasikan oleh stabilitas harga (inflasi), membaiknya perkembangan output riil (pertumbuhan ekonomi), dan tersedianya kesempatan kerja.

Pada umumnya, kebijakan moneter yang akan ditetapkan perlu mempertimbangkan siklus aktivitas ekonomi, sifat perekonomian suatu negara tertutup atau terbuka, dan faktor-faktor fundamental ekonomi lainnya. Pelaksanaan strategi kebijakan moneter yang dilakukan akan berbeda-beda di setiap negara, karena disesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai dan mekanisme transmisi yang berlaku pada perekonomian suatu negara.

Kebijakan moneter sejalan dengan siklus aktivitas ekonomi suatu negara, misalkan ketika perekonomian suatu negara mengalami ‘perkembangan yang sangat pesat’ akan berbeda dengan kebijakan moneter yang diterapkan ketika kondisi perekonomian mengalami ‘perkembangan yang melambat’. Maka, terdapat dua jenis kebijakan moneter, yaitu kebijakan moneter ekspansif (ditujukan untuk mendorong aktivitas ekonomi), dan kebijakan moneter kontraktif (ditujukan untuk memperlambat aktivitas ekonomi).

Beberapa literatur dan pendapat para ekonom meyakini bahwa kebijakan moneter ekspansif dalam jangka pendek dapat mendorong aktivitas ekonomi yang mengalami resesi berkepanjangan sehingga perekonomian dapat lebih cepat ‘recorvery’. Namun sebaliknya, kebijakan moneter kontraktif dalam jangka pendek dapat memperlambat laju inflasi atau memperlambat perkembangan yang pesat untuk menghindari ‘over heating’.  Sebaiknya, bank sentral melaksanakan kebijakan moneter secara pasif. Upaya-upaya untuk melunakkan fluktuasi perekonomian lebih baik dihindari dan kebijakan moneter memungkinkan diarahkan agar siklus aktivitas ekonomi berjalan wajar.

Kebijakan moneter pada dasarnya, suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga, dan pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran). Penetapan kebijakan moneter disuatu negara tergantung pada sifat perekonomian yang dianut oleh negara tersebut. Dalam perekonomian tertutup, dimana perekonomian suatu negara tidak berinteraksi dengan perekonomian negara lain maka formulasi dan implementasi kebijakan moneter dapat dilakukan lebih sederhana. Karena berbagai variabel-variabel ekonomi internasional, seperti perdagangan internasional, aliran modal (capital flows), nilai tukar, dan suku bunga tidak berhubungan terhadap perekonomian.

Dalam perkembangan perekonomian global, interaksi ekonomi antarnegara menjadi salah satu aspek yang tak terpisahkan dari perkembangan ekonomi negara yang semakin terbuka. Perkembangan teknologi informasi, komunikasi dan atransportasi, serta kebijakan perdagangan menjadi faktor-faktor pendorong pesatnya keterbukaan ekonomi dan saling ketergantungan antarnegara.

Keterbukaan ekonomi (open economy) suatu negara akan berdampak terhadap peningkatan transaksi perdagangan internasional. Perkembangan perdagangan internasional akan diikuti dengan perkembangan di sektor keuangan internasional. Perekonomian terbuka yang dianut suatu negara akan berimbas pada perencanaan dan pelaksanan kebijakan moneter negara tersebut. Hal ini disebabkan atas semakin besar transaksi perdagangan dan keuangan internasional yang dilakukan maka berpengaruh pada aliran modal luar negeri ‘foreign capital flows’. Aliran modal luar negeri akan mempengaruhi jumlah uang beredar dalam perekonomian. Jika terjadi capital inflows, maka terjadi pertambahan jumlah uang beredar, dan jika terjadi capital outflow maka terjadi pengurangan jumlah uang beredar.

Perubahan capital flows tersebut akan mempengaruhi interest rate differential (perbedaan suku bunga dalam dan luar negeri), yang akan mendorong terjadinya capital inflows dan outflow. Mobilitas capital inflows dan outflow yang tinggi akan menyebabkan bank sentral tidak dapat melaksanakan independent monetary policy. Sementara, mobilitas capital inflows dan outflow dipengaruhi oleh sisteme nilai tukar dan sistem devisa yang dianut suatu negara. Dengan begitu, pelaksanan kebijakan moneter dapat dilakukan secara independen berkaitan pada sistem nilai tukar dan sistem devisa yang dianut suatu negara.

Kondisi perekonomian global di tengah pandemi Covid-19 mulai memasuki tahap resesi, dimana terjadi perlambatan yang cukup tinggi atas pertumbuhan ekonomi global. Hal ini disebabkan dari berbagai negara mengambil kebijakan lockdown yang dapat menghentikan sejumlah aktivitas ekonomi.  Morgan Stanley, memperkirakan pertumbuhan ekonomi global hanya 0,9% pada tahun ini atau terendah sejak krisis keuangan global tahun 2008.

Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 akan tumbuh sekitar 5,0% - 5,4%. Kemudian setelah mewabahnya corona di Indonesia, dikoreksi menjadi kisaran 4,2% - 4,6%. Namun pada kuartal I, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mencapai 2,97%. Hal ini disebabkan ats penerapan work from home (WFH), school from home (SFH), physical distancing, dan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) selama pandemi Covid-19. Menurut Sri Mulyani, pertumbuhan pada kuartal II diprediksi akan lebih buruk dari sebelumnya. Hal ini dilatarbelakangi terjadi penerapan PSBB secara meluas ke berbagai daerah di Indonesia yang mulai diterapkan pada pertengah bulan April.

Dampak mewabahnya Covid-19 di dunia khusus nya Indonesia terhadap neraca pembayaran. Pada awal Februari 2020, capital inflows terutama investasi portofolio dipasar keuangan mengalami penyesuaian  setelah terjadi Covid-19 di Indonesia, sementara neraca perdagangan terjadi defisit tercatat 0,86 miliar dolar AS.

Perkembangan neraca perdagangan Indonesia pada bulan Maret 2020 tercatat surplus sebesar 743,4 juta dolar AS. Hal ini didukung atas terjadinya surplus neraca perdagangan non-migas sejalan dengan tetap positif kinerja ekspor non-migas di tengah meningkatnya impor non-migas. Dengan begitu, neraca perdagangan Indonesia pada triwulan I 2020 mengalami surplus 2,62 miliar dolar AS. Neraca perdagangan non-migas pada Maret 2020 tetap surplus sebesar 1,68 miliar dolar AS, hal ini didorong kinerja ekspor non-migas terutama produk pertanian. Sementara itu, defisit neraca perdagangan migas pada Maret 2020 sebesar 0,93 miliar dolar AS, disebabkan oleh penurunan impor migas terutama dalam bentuk hasil minyak, sejalan dengan perlambatan aktivitas ekonomi global.

Bank Indonesia memandang surplus perdagangan pada Marte 2020 berkontribusi positif dalam memperkuat ketahanan eksternal perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastiaan ekonomi global yang meningkat seiring penyebaran Covid-19 di dunia khususnya di Indonesia. Langkah berikutnya, Bank Indonesia kan terus memperkuat sinergi bauran kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk meningkatkan ketahanan eksternal, termasuk prospek kinerja neraca perdagangan dan berkaitan dengan neraca pembayaran Indonesia.

Pada awal akhir Januari 2020, posisi cadangan devisa tercatat sebesar 131,7 miliar dolar AS, dan mengalami penurunan di akhir Maret 2020 sebesar 121,0 miliar dolar AS . Terjadi penurunan posisi cadangan devisa sebesar 10,7 miliar dolar AS selama dua bulan, penurunan ini terjadi sejak virus corona mewabah di Indonesia. Namun, posisi cadangan devisa di akhir April 2020 sebesar 127,9 miliar dolar AS, setara pembiayaan 7,8 bulan impor atau 7,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh penerbitan global bons pemerintah. Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor ekternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Berdasarkan penjelasan diatas, kinerja neraca pembayaran Indonesia di tengah pandemi Covid-19 diperkirakan dalam kondisi fluktuasi walaupun akan terjadi defisit selama masa pandemi Covid-19 berakhir.

Kebijakan moneter yang ditetapkan oleh Bank Indonesia  harus secara prudent dan dengan tata kelola yang baik, seperti:

Mekanisme pengedaran uang. Sesuai Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, pandangan Bank Indonesia yang akan melakukan pencetakan uang dalam upaya mitigasi Covid-19 adalah tidak sesuai dengan best practice kebijakan moneter yang prudent dan BI tidak akan melakukan langkah tersebut.

Langkah yang akan dilakukan Bank Indonesia berikutnya, mengenai operasi moneter dalam pengendalian uang giral & likuiditas pasar uang dan perbankan melalui penetapan suku bunga acuan dan pelaksanaan operasi moneter (OM) untuk mengelola likuiditas di pasar uang dan perbankan sejalan dengan langkah Bank Indonesia dalam menstabilkan nilai tukar rupiah. Pelaksanaan OM dengan cara ekspansi dan kontraksi melalui transaksi repo dengan underlying SBN yang dimiliki.

Langkah selanjutnya, mengenai kebijakan Quantitative Easing Bank Indonesia. Salah satu bentuk QE berupa injeksi likuiditas ke perbankan dengan jumlah secara total telah mencapai sekitar Rp 503,8 triliun. Kebijakan QE akan memberikan dampak yang efektif ke sektor riil dengan dukungan dari stimulus fiskal, antara lain melalui implementasi jaring pengaman sosial, insentif industri termasuk subsidi KUR dan program bantuan sosial lainnya serta dukungan rektrukturisasi kredit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun