Mohon tunggu...
Zudella Oktavani
Zudella Oktavani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Pelajar yang masih membutuhkan pembelajaran

Selanjutnya

Tutup

Money

Peran Kelembagaan pada Financial Deepening di Indonesia

8 April 2020   19:00 Diperbarui: 8 April 2020   19:04 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Bank Indonesia memberikan relaksasi atas penggunaan rekening rupiah dalam negeri (Vostro) bagi investor asing sebagai underlying dalam transaksi DNDF, sehingga mendorong lebih banyak lindung nilai atas kepemilikan rupiah di Indonesia. 

Selain itu, pencatatan transaksi DNDF dalam Posisi Devisa Neto (PDN), dimana transaksi diperhitungkan dalam PDN Bank dan dilaporkan ke BI, sehingga perbankan semakin longgar dalam bertransaksi di pasar valas.

Salah satu ketentuan Bank Indonesia diatas, merupakan upaya otoritas moneter memberikan fasilitas untuk lindung nilai (hedging). Dimana terbatasnya fasilitas untuk lindung sebagai salah satu penyebab kedangkalan sektor keuangan yang akan menghalangi terjadinya pendalaman keuangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun