Mohon tunggu...
Zudella Oktavani
Zudella Oktavani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Pelajar yang masih membutuhkan pembelajaran

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pandemic Global Covid-19 Meruntuhkan Nilai Tukar Rupiah

1 April 2020   14:31 Diperbarui: 2 April 2020   04:11 1806
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Ditandatangani Perppu tersebut, digunakan sebagai pondasi bagi pemerintah, otoritas perbankan, otoritas keuangan untuk melakukan tahapan-tahapan dalam menjamin kesehatan masyarakat, menjaga perekonomian nasional, dan stabilitas sistem keuangan.

Berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG)  Bank Indonesia mengenai beberapa kebijakan dan langkah-langkah untuk menjaga stabilitas dan memitigasi dampak Covid-19, menurut saya langkah yang diambil oleh Bank Indonesia saat kondisi saat ini sudah tepat yang menyesuaikan permasalahan ekonomi global maupun nasional. 

Keputusan pelonggaran kebijakan moneter yang dilakukan BI sejalan dengan arah suku bunga bank sentral global yang turun sekitar satu sampai dua bulan terakhir. 

Seperti menurunkan biaya SKNBI antara nasabah ke perbankan, hal ini sebagai salah satu bentuk upaya mendorong penggunaan sistem pembayaran non tunai agar menarik masyarakat menggunakannya.

Di lain sisi, BI juga memberikan pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) yang ditujukan pada bank-bank pembiayaan ekspor impor dan pembiayaan UMKM dan sektor prioritas yang dapat menggunakan kas yang disimpan di BI untuk menyalurkan permintaan kredit. 

Menurunkan Giro Wajib Minimum valuta asing bank umum diharapkan meningkatka likuiditas valas dan mengurangi tekanan di pasar valas agar nilai tukar rupiah terjaga stabil.

Melakukan intervensi di pasar spot, pasar Domestic Non Delievery Forward (DNDF), dan pasar Surat Berharga Negara guna meminimumkan volatilitas nilai tukar rupiah agar bergerak stabil. 

Bank sentral juga dapat melakukan kebijakan untuk memperluas jenis transaksi underlying bagi investor luar negeri sehingga memberikan alternative dalam rangka lindung nilai atas kepemilikan rupiah.

Paket stimulus jilid III dan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi saat pandemi virus corona. Selain itu, Bank Indonesia juga mendukung program pemerintah mengenai penyaluran bantuan sosial melalui penyaluran dana non tunai, sehingga masyarakat memiliki tambahan pendapatan dan diharapkan daya beli masyarakat dalam kondisi stabil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun