- ; ?
Coronavirus Deasese 2019 atau yang lebih familiar dengan sebutan Covid-19 tidaklah mudah untuk ditangani. Virus yang berasal dari Wuhan tersebut mewabah dengan begitu cepat menginfeksi jutaan manusia dari berbagai negara tak terkecuali negara kita Indonesia.
Di Indonesia angka terkonfirmasi positif akibat virus ini tercatat sudah melewati China yang notabenenya negara virus ini berasal, hingga per 27 Juli 2020 data yang diperoleh dari website covid19.go.id angka positif mencapai 100.303 kasus.
Dari 100.303 kasus tercatat diantaranya 58.173 sembuh dan kasus yang meninggal 4.838 kasus, selebihnya wallahu'alam kemungkinan besar masih dalam perawatan diberbagai rumah sakit di Indonesia.
Beberapa rumah sakit di Indonesia saat ini mulai kelimpungan dalam menangani pasien terkonfirmasi positif, kebanyakan rumah sakit rujukan Covid-19 mulai overload dalam menampung pasien yang terinfeksi virus tersebut. Sikap acuh tak acuhnya masyarakat saat ini mempercepat proses penyebaran wabah hingga hampir tak terkendali.
Hal ini sebelumnya pernah diutarakan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan kepada media beritasatu.com yang diberitakan pada 9 juli 2020 bahwa sejumlah rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di kota Medan sudah penuh.
Aceh salah satunya, provinsi ujung barat Indonesia ini hanya bisa diakses oleh moda angkutan darat melalui Sumatera Utara. Kiriman pasokan logistik sampai alat kesehatan juga harus melalui provinsi tetangga. Sedemikian sangat bergantungnya Aceh dengan Sumatera Utara. Medan sudah lebih cepat dari Aceh dalam hal angka penularan dan perkembangan penyebaran virusnya.
Dampak yang paling terasa bagi Aceh adalah, warga Aceh yang sepulang bepergian dari Sumatera Utara dinyatakan positif terinfeksi virus. Otomatis arus keluar masuk warga Aceh ke provinsi tetangga menyumbang naiknya angka terkonfirmasi positif di Tanoh Rencong.
Berdasarkan data yang diperoleh dari website Dinas Kesehatan Provinsi Aceh yang diupdate per 27 Juli 2020 tercatat 171 orang terkonfirmasi positif. Dari 171 orang tersebut 67 orang masih dalam status perawatan, 94 orang dinyatakan sembuh, dan 10 orang sudah meninggal. Angka ini naik drastis setelah ditemukan transmisi lokal di Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Aceh Besar.Â
Sebelumnya angka terkonfirmasi positif di Aceh relatif stabil, sebelum lebaran Idul Fitri per tanggal 19 Mei 2020 Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh Saifullah Abdul Gani atau yang akrab disapa SAG menyampaikan kepada publik secara kumulatif angka positif Covid-19 di Tanah Rencong sebanyak 18 kasus positif, dengan rincian hanya dua orang yang masih dirawat di rumah sakit rujukan, 15 telah sembuh, dan satu orang meninggal dunia.
- ;
Satu hal yang luar biasa dari manusia adalah kemampuannya untuk bercerita. Mungkin kita lebih senang dengan hal-hal yang berbau misteri dan sesuatu yang tampak mengerikan tentunya untuk dibicarakan tak terlepas mengenai virus Covid-19 yang sebagian orang menganggapnya hanya sebatas bualan semata.
Hampir semua orang saat ini menganggap fenomena Covid-19 hanya sekedar cerita untuk mempropagandakan ketakutan sehingga membuat sebagian orang abai untuk patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Hal ini tidak bisa dipungkiri karena faktor pendidikan masyarakat kita yang beragam sehingga ada penyampaian informasi yang tersendat, tidak satu persepsi, ditambah lagi dengan faktor akibat penyampaian hoaks yang tidak terkendali oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Narasi dan JakPat terhadap dua ribu lebih responden 5.86% diantaranya mengabaikan protokol kesehatan karena menganggap Covid-19 tidak mengancam kesehatan mereka. Makin banyak yang ragu soal Covid-19 tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, dan tempat-tempat umum semakin ramai seakan tak ada lagi virus corona. Itu adalah gambaran masyarakat yang akhir-akhir ini semakin meragukan Covid-19.
- ;
Untuk mendiagnosis seseorang terkonfirmasi positif Covid-19 tenaga kesehatan terutama Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) tidak serta merta dengan analisis pribadi atau dengan menerawang. Seseorang didiagnosa terkonfirmasi positif Covid-19 harus diawali dengan berbagai rangkaian pemeriksaan berupa foto Rontgen hingga pemeriksaan laboratorium.
Di Aceh misalnya, untuk pemeriksaan Covid-19 pihak terkait sudah menggunakan beberapa metode diantaranya penggunaan metode Rapid Test, Swab Real-Time Polymerase Reaction (rt-PCR) hingga yang baru-baru ini adalah penggunaan alat Test Cepat Molekular (TCM) yang hasil pemeriksaannya bisa didapatkan dalam waktu kurang lebih 45 menit.
Penggunaan rapid test saat ini tidak direkomendasikan lagi berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. HK.01.07/MENKES/413/2020. Sebelumnya penggunaan metode ini sangat familiar selain biaya pemeriksaan yang murah hasil pemeriksaannya juga lebih cepat diantara pemeriksaan yang lain.
Harus dipahami, rapid test bukan salah satu pemeriksaan untuk mendiagnosa Covid-19 melainkan pemeriksaan untuk screening awal Covid-19, ketika hasilnya reaktif maka untuk penegakan diagnosa Covid-19 harus diikuti dengan pemeriksaan lanjutan menggunakan metode swab rt-PCR. Bahkan ketika hasil rapid test reaktif tidak serta merta hasil swab rt-PCR juga ikut positif sehingga keakuratan pemeriksaan metode ini sangat diragukan atau hanya berkisar sekitar 30%.
Di Provinsi Aceh tercatat ada 2 alat pemeriksaan rt-PCR, satunya milik Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) yang ditempatkan di Laboratorium Penyakit Infeksi Unsyiah berada dilingkungan Fakultas Kedokteran Unsyiah, Kopelma Darussalam Kota Banda Aceh. Satu lagi milik Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes RI di Aceh yang berkantor di Lambaro Aceh Besar.
Pemeriksaan metode ini sangat efektif untuk mendeteksi seseorang terinfeksi virus Covid-19, keakuratan sensitivitasnya mencapai 98%. Walaupun begitu metode ini juga tidak bisa dipungkiri terbebas dari , maupun . Untuk mendapatkan hasil dari pemeriksaan ini membutuhkan waktu 2 hingga 3 hari. Dengan waktu yang sangat lama, ini menjadi problem tersendiri bagi pasien-pasien di fase terminal atau pasien yang tidak mungkin menunggu, untuk pasien seperti itu memungkinkan digunakan metode pemeriksaan Test Cepat Molekuler atau TCM.
Pemeriksaan jenis TCM ini mungkin karena baru sehingga belum terlalu familiar di masyarakat, misalnya ketika ada masyarakat yang diperiksa dengan metode ini banyak masyarakat mempertanyakan kenapa hasilnya lebih cepat hanya berkisar hitungan jam sedangkan biasanya untuk memperoleh hasil pemeriksaan Covid-19 butuh waktu 2 atau 3 hari.
Perlu diketahui, pemeriksaan jenis TCM ini membutuhkan waktu 15 hingga 45 menit untuk memperoleh hasil pemeriksaan positif atau negatif. Alat ini satu-satunya di Aceh hanya dimiliki oleh Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin di Banda Aceh dan penggunaannya juga sangat terbatas.
Biasanya pasien dengan Covid-19 menunjukkan adanya radang pada paru-paru (Pneumonia), Pneumonia ini dapat dilihat dari hasil pemeriksaan Rontgen Thorax atau foto dada. Dua dari ketiga pemeriksaan diatas ditambah hasil foto dada sebagai pemeriksaan penunjang masihkah kita mengatakan Covid-19 itu mitos, kepentingan tenaga medis, atau konspirasi ?Â
-
Covid-19 penularannya sangat mudah bisa dari droplet, erosol dan bahkan penelitian terbaru penyebaranya bisa melalui udara. Jadi siapa saja sangat mungkin tertular, yang penting jangan distigmatisasi terlalu berlebihan. Covid-19 bukan aib kalau terinfeksi insyaallah akan sembuh dengan berobat. Jika membutuhkan isolasi itu merupakan bentuk pencegahan agar wabah tidak semakin meluas.Â
Untuk menetapkan seseorang positif Covid-19 bukan dengan mengada-ada akan tetapi ada serangkaian pemeriksaan-pemeriksaan baik berdasarkan hasil pemeriksaan rt-PCR maupun TCM dan juga dibuktikan dengan hasil foto Rontgen dada yang menunjukkan adanya Pneumonia (radang paru-paru).
Kalau memang hasilnya positif tenaga medis atau tenaga kesehatan harus mengatakan positif dan saya yakin setiap Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) bisa mempertanggungjawabkan semua hasil yang dikeluarkan secara profesional baik sesuai Kiat, Ilmu dan Sumpah Profesi maupun secara Hukum.
Peran tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19 juga sangat dibutuhkan terkait mengedukasi pencegahan hingga Penanganan. Saat ini tidak bisa dipungkiri setiap orang yang terinfeksi Covid-19 akan mengalami stigmatisasi yang sangat berlebihan sehingga ada beberapa orang yang terinfeksi virus ini mengatakan bukan Covid-19nya yang menjadikan mereka terbebani akan tetapi yang menjadi beban adalah dampak lingkungan akibat stigmatisasi oleh masyarakat yang tinggal disekitar. Ini menjadi PR tersendiri bagi tenaga kesehatan agar mengkampanyekan - .
Saat ini yang dibutuhkan adalah jaga diri sendiri dan keluarga sendiri, kalau sudah terinfeksi bagi yang masih muda tidak terlalu berarti karena sistem imun tubuh yang masih kuat, akan tetapi bagaimana dengan nasib mereka orang tua lanjut usia dan menderita penyakit kronis yang notabenenya sistem imun mereka sudah melemah ?
Dalam perihal Covid-19 hampir semua orang tidak bisa dipercaya kecuali jika mereka yang memang ahli sesuai dengan bidangnya, jangan sampai fakultas kesehatan malah pindah ke warung kopi atau caf-caf.
Jangan menganggap remeh, Carilah informasi tentang Covid-19, edukasi diri sendiri dan lingkungan sekitar. Kecerobohan kita dan kecerobohan orang disekitar kita bisa berdampak luas bagi kemaslahatan orang banyak.
,
:
Pengurus Bakornas LKMI PB HMI Periode 2018-2020
:
Arabiyani Arabiyani, .,
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H