Caranya adalah dengan pemanfaatan semaksimal mungkin dalam pengelolaan sumberdaya alam oleh negara, tanpa pengendalian swasta, karena apabila swasta berada pada bidang ekonomi yang penting bagi rakyat akan menghancurkan humanisme ekonomi pancasila itu sendiri. Kemudian cara lainnya adalah membentuk satu inovasi pembangunan ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tapi pada pemerataan, karena bicara pertumbuhan ekonomi, hampir semuanya hanya memperhatikan ekonomi makro dan penjaminan investasi swasta dalam cabang-cabang ekonomi kita (sama sekali tidak memperhatikan pemerataan ekonomi rakyat). Kemudian hal lain yang tak kalah pentingnya adalah pembangunan aspek pendidikan pada masyarakat menjamin angkatan kerja yang berdaya saing tinggi, sehingga distribusi pekerjaan dapat merata dan menutup peluang pekerja asing untuk berada pada wilayah kerja kita.
Sekali lagi dalam catatan penutup ini, bahwa pembangunan pada dua wilayah sekaligus antara makro dan mikro memang sudah menjadi amanat UUD 1945. Penulis juga berkeyakinan bahwa pemerataan ekonomi yang selaras dengan pertumbuhan ekonomi nasional hanya akan bisa dicapai apabila keduanya diurus secara serius tanpa memisahkan atau memilah-milah mana dulu yang akan dibangun, harus secara bersamaan.Â
Disanalah akan ditemukannya keseimbangan ekonomi, sebagaimana John Maynard Keynes mengungkapkan dalam karyanya bahwa ekonomi yang di urus hanya untuk pertumbuhan yang tinggi akan menyebabkan malapetaka dengan resiko yang tidak kecil. Ramalan Keynes ini terbukti dengan terjadinya "great depretion of America" di tahun 1929-1932, dimana kondisi perekonomian Amerika hancur lebur dihantam krisis, karena aspek pemerataan ekonomi begitu tidak diperhatikan. Cukup banyak catatan sejarah yang menunjukkan kekuatan ekonomi yang begitu liberal ternyata cukup rapuh.Â
Oleh karena itu disini penulis penting menekankan bahwa pembangunan ekonomi harus dilakukan dengan menyeimbangkan pertumbuhan dengan distribusi kemakmuran, agar kebangunan ekonomi politik kita bukanlah menjadi bahasa yang semu dan berbeda jalan dengan konsep pancasila sebenarnya.
Demikian lah catatan ini penulis buat, agar menjadi renungan kita bersama.
Ditulis oleh Zainal Muttaqin di Surat Kabar Banten Pos (Rakyat Merdeka Group) edisi tanggal 18 & 19 Desember 2017 (Diterbitkan dalam 2 part)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H