Mohon tunggu...
Zainal Muttaqin
Zainal Muttaqin Mohon Tunggu... Lainnya - Pena adalah senjata

Anggota KPU Kabupaten Serang Periode 2018-2023

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pancasila 1 Juni 1945

2 Juni 2017   17:41 Diperbarui: 2 Juni 2017   17:45 1896
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tulisan ini didedikasikan pada kesempatan hari lahir Pancasila


Memahami pancasila sebagai arah pandang Bangsa tidak dapat dipahami secara sepenggal-sepenggal. Harus diselami secara dalam dan koheren. Harus dipahami secara jamak, karena pemahaman secara tunggal akan memelesetkan maksud filosofis Pancasila itu sendiri. Seperti penulis gambarkan dalam beberapa tulisan yang lebih dulu, bahwa sekitar awal Tahun lalu beredar viral video ceramah salah seorang tokoh Ormas yang mengatakan Pancasila yang benar sesuai lahirnya ialah Pancasila 18 Agustus 1945. Jelas ini pemahaman yang salah, akan penulis gambarkan secara luas dalam tulisan ini.

Pancasila lahir tanggal 1 Juni 1945, Benarkah?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penulis akan uraikan bagaimana Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) berdiri. Badan ini sendiri berdiri pada 1 Maret 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Jepang Hirohito dan juga posisi Jepang yang sudah mulai terdesak di Perang Dunia II. Akhirnya pada 28 Mei Anggota BPUPK yang berjumlah 60 orang dilantik di gedung voolkstraad, kemudian tanggal 29 Mei BPUPK mulai bersidang untuk merumuskan dasar negara merdeka. Sidang yang digelar selama tiga hari dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyoningrat, dan sekitar 40 orang menyampaikan gagasannya, namun selama itu juga pertanyaan Dr. Radjiman Wedyoningrat selaku ketua BPUPK tidak terjawab. 

Maka dalam pidato terakhir yang disampaikan oleh Ir. Soekarno selama satu jam tanpa teks tepat tanggal 1 Juni 1945 menjawab pertanyaan ketua BPUPK. Pidatonya akhirnya dicatat oleh notulen sidang dan diterbitkan menjadi sebuah buku dengan ditandatangani oleh Dr. Radjiman Wedyoningrat yang berjudul Lahirnya Pancasila.
Pidato Ir. Soekarno yang begitu berapi-api di hadapan peserta sidang BPUPK, menjadi landasan filosofis kenapa Indonesia harus merdeka, ada lima prinsip yang ia disebutkan : 1) Kebangsaan Indonesia, 2) internasionalisme atau perikemanusiaan, 3) Mufakat atau Demokrasi, 4) Keadilan Sosial, 5) Ketuhanan yang berkebudayaan. 

Dalam penjelasannya ia mengatakan :
“Kita hendak mendirikan suatu negara semua buat semua. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya, tetapi semua buat semua. Inilah salah satu dasar pikiran yang nanti akan saya kupas lagi. Maka, yang selalu mendengung di dalam saya punya jiwa, bukan saja di dalam beberapa hari di dalam sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosaki ini, akan tetapi sejak tahun 1918, 25 tahun lebih, ialah: Dasar pertama, yang baik dijadikan dasar buat negara Indonesia, ialah dasar kebangsaan. Saya minta, saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo dan saudara-saudara Islam lain: Maafkanlah saya memakai perkataan kebangsaan ini! Sayapun orang Islam. 

Tetapi saya minta kepada saudara-saudara. Janganlah saudara-saudara salah faham jikalau saya katakan bahwa dasar pertama buat Indonesia ialah dasar kebangsaan. Itu bukan berarti satu kebangsaan dalam arti yang sempit, tetapi saya menghendaki satu nationale staat, seperti yang saya katakan dalam rapat di Taman Raden Saleh beberapa hari yang lalu. Satu nationale staat Indonesia bukan berarti staat yang sempit. 

Sebagai saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo katakana kemarin, maka tuan adalah orang bangsa Indonesia, bapak tuan pun orang Indonesia, nenek tuan pun bangsa Indonesia. Di atas satu kebangsaan Indonesia, dalam arti yang dimaksudkan oleh saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo itulah, kita dasarkan negara Indonesia.
Saudara-saudara, Tetapi tetapi menentang prinsip kebangsaan ini ada bahayanya! Bahayanya ialah mungkin orang meruncingkan nasionalisme menjadi chauvinism, sehingga berfaham Indonesia Uber Alles. Inilah bahayanya! Kita cinta tanah air yang satu, merasa berbangsa yang satu, mempunyai bahasa yang satu. Tetapi tanah air kita Indonesia hanya satu bagian kecil saja daripada dunia! Ingatlah akan hal itu! Gandhi berkata: Saya seorang nasionalisme, tetapi kebangsan saya adalah peri kemanusiaan. 

My nationalism is humanity….
"…Kemudian, apakah dasar yang ke-3? Dasar itu ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan. Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara ―semua buat semua ― satu buat semua, semua buat satu. Saya yakin, bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan…". "Saya di dalam 3 hari ini belum mendengarkan prinsip itu, yaitu prinsip kesejahteraan, prinsip tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka".

“…Prinsip yang kelima hendaknya: Menyusun Indonesia Merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Prinsip Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia bertuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan Tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa al Masih, yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad SAW, orang Buddha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada padanya. Tetapi marilah kita semuanya bertuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa".

Jelaslah pandangan Ir. Soekarno ini merupakan pandangan yang tegas mengapa Indonesia harus merdeka, tanpa mengesampingkan latar etik budaya bangsa Indonesia. Bahkan setelah berakhirnya pidato Ir. Soekarno tak ada penolakan satupun dari anggota sidang BPUPK. Setelah itu Ketua BPUPK menyarankan untuk dibentuk panitia delapan yang bertugas menyempurnakan redaksi dari Pancasila itu sendiri. Tanggal 22 Juni menjadi momentum bersejarah, dimana dirumuskannya Konstitusi negara, kemudian disanalah Pancasila disempurnakan dengan sembilan anggota. Delapan anggota sebelumnya menurut saran Dr. Radjiman, dianggap tidak berimbang, karena empat orang merupakan perwakilan golongan kebangsaan dan empat orang mewakili golongan keagamaan, sehingga harus ada satu orang yang menjadi penengah. Ir. Soekarno lah yang menjadi penengah dari kedua golongan tersebut sekaligus sebagai ketua panitia. Disini konsep Pancasila semakin utuh dan mendekati kesempurnaan, kemudian dinamakan sebagai Piagam Jakarta.

ketika 18 Agustus 1945, tepat sehari setelah Indonesia merdeka, konstitusi pun disah kan walau dalam keadaan darurat, terutama agar segera mendapatkan pengakuan internasional. Maka butir-butir Pancasila pun dimasukkan kedalam pembukaan konstitusi. Ketika kita pahami cara pandang pendiri negara ini dalam memahami Pancasila, maka kita tidak bisa lepaskan secara terpisah. Harus koheren antara satu kejadian dengan kejadian lainnya.

Banyak yang berasumsi, bahwa Pancasila gagasan Ir. Soekarno bukanlah hasil autentik dari pemikirannya, banyak yang beranggapan bahwa Pancasila gagasan Bung Besar itu merupakan buah dari pemikiran Moh. Yamin, padahal Moh. Hatta saja mengakui keautentikan gagasan tersebut. Terbukti jika kita telusuri, keterkaitan dokumen mulai dari lahirnya pancasila sampai kepada jadinya konstitusi Negara, semua saling berpaut jelas, sehingga dapat dipertanggung jawabkan secara akademis. Dalam desertasinya, Ahmad Basarah menyebutkan tidak ada yang menyebutkan secara ekspiisit bahwa gagasan terhadap Indonesia Merdeka disebut Pancasila, kecuali dalam pidato 1 Juni 1945.

Membaca Pancasila
Ir. Soekarno mengatakan Pancasila sebagai persatuan philosophise grondslag, yakni pandangan bersama bangsa Indonesia membangun falsafah kebangsaannya, bukan lah sekedar pandangan dari satu, dua, tiga golongan saja, namun dari semua golongan ada. Soekarno mengatakan Indonesia merdeka bukan lah untuk satu golongan, tapi satu untuk semua, dan semua untuk semua. Pancasila juga bukan untuk satu golongan saja, melainkan untuk semua, semua untuk semua. Bahkan lebih dari itu, Soekarno menganggap Pancasila merupakan Welthanchaung (pandangan yang ditawarkan untuk dunia).

Begitu dahsyatnya pada masa-masa manis Pancasila, ditawarkan dalam sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), disampaikan dalam kongres Amerika, dan buah Pancasila dibaca oleh banyak pemimpin besar dunia. Tak dapat dinafikan, masa itu tenggelam oleh kekuatan Orde Baru, tatkala Ir. Soekarno terjungkal, dan Soeharto naik singgasana sebagai penggantinya. Di masa-masa awal pemerintahan Orde Baru, rezim mencoba untuk mengubur sejarah Ir. Soekarno dalam pita Politik Indonesia, dengan langkah-langkah pembentukan panitia lima yang brtugas menelusuri penggalian Pancasila, melarang seluruh karya Ir. Soekarno untuk terbit dan menganggap seluruh pengikut ajarannya sebagai kaum Marxis (dianggap juga sebagai orang-orang komunis oleh Rezim).

Yang menohok ialah panitia lima yang dibentuk Orde Baru beranggotakan Moch. Hatta, Ahmad Subardjo, Maramis dan Pronggodigdo justru menghasilkan suatu rumusan Pancasila yang mengritik Rezim Orde Baru atas kegagalan menjalankan pasal 33 UUD 1945, kemudian juga mengkritik kebijakan pembangunan Soeharto yang dalam penuturan Panitia Lima ini sangat mengandalkan teknokrat dan melupakan prinsip-prinsip koperasi. Yang paling nyata dalam dokumen panitia lima terkait penafsiran Pancasila ialah pada bagian penggalinya, dikatakan dalam dokumennya tidak pernah ada yang menggagas ide-ide pancasila sebelum Ir. Soekarno menyampaikannya di hadapan BPUPK tanggal 1 Juni 1945.

Di era Orde Baru juga dibuat semacam doktrinasi Pancasila setelah kerusuhan Malari tahun 1974, yang disebut Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (dikenal dengan P4) dan dilembagakan dalam BP7 (Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), kemudian langkah-langkah radikal lainnya, seperti pemberlakuan Azaz Tunggal yang menuai protes dari berbagai kalangan, terutama Mahasiswa. Kemudian Pancasila masuk kedalam kurikulum pendidikan untuk dipelajari setiap siswa. Maka lengkaplah permaksudan keingan Orde Baru dalam menafsirkan Pancasila menurut versi kekuasaan saat itu ketika dihapusnya hari lahir Pancasila (1 Juni) dengan hari kesaktian Pancasila (1 Oktober) atas saran Nugroho Notosusanto, dengan alasan konsepsi Pancasila bukan murni gagasan Ir. Soekarno, dan telah dikonsepsikan oleh beberapa pemikir seperti Moh. Yamin dan Soepomo. 

Namun sampai saat ini, tidak ada satupun dokumen yang mendukung bahwa gagasan Pancasila itu telah dimunculkan oleh Moh. Yamin dan Soepomo pada periodisasi masa dimana tokoh tersebut hidup dan menggagas pemikiran-pemikirannya. Artinya tidak terdapat koherensi antara kejadian lahirnya pancasila dengan kedua tokoh yang disebutkan. Bahkan dalam pidatonya, bung karno menegaskan dengan pertanyaan Tuan Yamin, ini (Pancasila) bukan kompromis, tetapi kita sama-sama mencari suatu hal yang bersama-sama kita setujui, apakah itu?... 

Apakah kita hendak mendirikan Indonesia Merdeka untuk sesuatu orang, untuk sesuatu golongan?....
Apabila kita perhatikan secara betul lontaran pertanyaan yang diajukan oleh Ir. Soekarno kepada hadirin sidang BPUPK, maka secara jelas penggalian Pancasila tidak dilakukan oleh Moh. Yamin (dapat kita pahami dari diksi yang digunakan oleh Ir. Soekarno dalam membentuk pertanyaannya). Pancasila merupakan penggalian murni Ir. Soekarno, yang kemudian disempurnakan dalam sidang panitia sembilan tanggal 22 Juni 1945. 

Disinilah disebutkan Pancasila sebagai konsensus bersama, karena bukanlah buah pemikiran Ir. Soekarno belaka, namun gagasan yang mengedepankan keutuhan Bangsa bersama dua golongan besar yang ada.Memang berkembangnya masa ke masa, Pancasila sering dijadikan alat oleh kekuasaan. Pancasila ditafsirkan oleh keinginan penguasa, lebih parah lagi ialah ketika masuk era reformasi, ketika P4 dihapus dan BP7 dibubarkan, praktis tak ada lembaga yang menaungi ideologi negara. Bahkan secara serampangan, pendidikan pancasila dihapuskan dari kurikulum pendidikan karena dianggap doktrin Orde Baru. 

Padahal diluar konteks benci atau suka terhadap Rezim tersebut, satu hal yang perlu diakui adalah lembaga untuk merawat ideologi atau arah pandang bangsa seperti BP7 ialah sudah tepat, yang harus dirubah ialah konten doktrin ideologinya yang perlu dikembalikan kepada arah pandang penggagasnya, sehingga dapat bersifat tetap dan tidak ditafsirkan sesuai selera Rezim.

Pada sidang penganugerahan Doktor Honoris Causa Hukum Tata Negara untuk Ir. Soekarno dari Universitas Gajahmada (UGM), Prof. Drs. Notonegoro selaku Promotor mengemukakan: memahami Pancasila tidak dapat dengan melihat urutasn sila-silanya, tetapi jauh lebih dalam ialah bagaimana Pancasila itu digali menjadi Falsafah Bangsa. Untuk memahaminya, tidak akan didapatkan dari pemaknaan tunggal, artinya terdapat koherensi dari berbagai peristiwa yang saling berkaitan. 

Perlu juga kita ketahui Pancasila jelas-jelas memiliki keunggulan daripada manifesto komunis, yakni mengakui adanya ketuhanan. Pancasila jelas lebih mulia ketimbang leberalisme karena memiliki perikemanusiaan dan keadilan sosial, yang tak pernah ada dalam gagasan liberalisme. Pancasila lebih kuat ketimbang khilafiah versi ISIS saat ini karena memiliki Persatuan Indonesia yang tak pernah dimunculkan dalam gagasan khilafiah (yang diinginkan adalah pemerintahan tanpa negara).

Kalibata, 1 Juni 2017 Malam hari (23.30 WIB)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun