Bahasa indonesia merupakan bahasa resmi negara republik indonesia yang berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu sudah digunakan sejak zaman kerajaan Sriwijaya pada abad ke-7 dan dijadikan sebagai bahasa resmi. Tak hanya di kerajaan Sriwijaya, bahasa Melayu juga digunakan di daerah Jawa dan sekitarnya. Berikut kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia :
Kedudukan bahasa indonesia ada dua yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
1. Bahasa Nasional
Memiliki fungsi sebagai,
• Lambang kebanggaan nasional
Setiap negara memiliki bahasa tersendiri, begitu pula negara Indonesia. Jadi sudah semestinya sebagai warga negara kita harus bangga terhadap bahasa Indonesia.
• Lambang identitas nasional
Negara indonesia memiliki beragam bahasa. Agar kita bisa menyelaraskan antara satu dengan yang lain, maka kita memerlukan sebuah identitas. Hal itu bisa direalisasikan dengan bahasa seperti contoh dalam Lagu Kebangsaan.
• Alat pemersatu suku bangsa
Indonesia memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti berbeda-beda tapi tetap satu, itu juga berlaku dalam bahasa indonesia. Meski kita memiliki banyak suku bangsa yang menggunakan bahasa yang berbeda, bahasa Indonesia diciptakan untuk menjadi pemersatu bangsa serta agar tidak terjadinya perpecahan.
• Alat penghubung antar suku dan budaya
Bahasa yang beragam tentu membuat kita sulit dalam berkomunikasi antar daerah. Untuk mengatasi hal tersebut bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang bisa memudahkan kita dalam berkomunikasi. Bahasa Indonesia juga bisa membuat kita paham pendapat antar satu sama lain sehingga kita bisa membangun Indonesia menjadi lebih  baik.
2. Bahasa Negara
Memiliki fungsi sebagai,
• Bahasa resmi kenegaraan
Bahasa Indonesia selalu dipakai dalam kegiatan upacara serta aktivitas kenegaraan, baik secara lisan ataupun dalam wujud tulisan. Seperti dalam pidato formal, dokumen, keputusan, serta surat formal. Upacara kenegaraan pun dilangsungkan dengan bahasa Indonesia.Â
Jika bahasa Indonesia dalam kegiatan tersebut tidak diterapkan, maka bisa mengurangi kewibawaan negeri karena menggambarkan pelanggaran terhadap UUD 1945.Â