Kasus Raffi Ahmad ditahun 2024, menunjukan bahwa cancel culture tidak hanya terbatas pada perilaku yang dianggap tidak pantas secara social, tetapi juga dapat menyentuh ranah politik dan sikap public figure terhadap isu-isu kontroversial. Diera dimana selebriti memiliki pengaruh yang besar melalui media social, sikap atau keputusan yang dapat langsung berdampak pada pengikut mereka. Cancel culture yang dialaminya ini memperlibatkan bagaimana public figure harus lebih berhati-hati lagi dalam menyuarakan pandangna politik atau social diera digital. Dampaknya bisa sangat siginifikan, baik dalam hal kehilangan pengikut, reputasi, maupun pengaruh dimedia social.
Pada akhirnya, fenomena cancel culture ini membukakan diskusi yang lebih luas tentang tanggung jawab social public figur dan batasan kebebasan berpendapat di era yang semakin terhubung secara digital.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H