Mohon tunggu...
Zilvy hikmatulhasanah
Zilvy hikmatulhasanah Mohon Tunggu... Freelancer - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Aspirasi yang Tergantikan Oleh Sebuah Pembantaian

17 Oktober 2021   13:32 Diperbarui: 17 Oktober 2021   13:58 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tindak Asusila polisi terhadap salah satu mahasiswa tersebut merupakan suatu tindakan criminal dan pelanggaran HAM. Banyak masyarakat yang dilintimidasi sebab menyampaikan aspiranya terhadap public. Terkadang mulut dibungkam oleh selembar uang yang bernilai rupiah, rakyat yang terlantarkan.

Sesuai UU RI No. 2 Tahun 2002 pasal 13 dicantumkan tugas pokok Kepolisian Negara Indonesia adalah

  • Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
  • Menegakkan hukum
  • Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun