Secara luas, pasar merupakan kumpulan pedagang dan pembeli yang sedang melakukan interaksi sosial dalam proses penjualan atau pembelian barang.
Keberadaan pasar merupakan salah satu sarana ekonomi yang menjadi tolok ukur dalam indikator tingkat ekonomi di suatu daerah, terlebih lagi jika pasar tersebut merupakan pasar tradisional tentu menentukan tingkat ekonomi desa. Pasar tradisional selain sebagai tolok ukur ekonomi desa juga berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial masyarakat setempat.
Dalam melakukan pengembangan pasar tradisional tentu harus ada beberapa pertimbangan agar pengembangan pasar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat.
Melakukan pengembangan pasar, pemerintah daerah memerlukan kepercayaan masyarakat begitu juga sebaliknya jika masyarakat memercayai pemerintah daerah maka akan terciptanya good governance.
Artinya, pengembangan pasar merupakan kebutuhan desa bukan semata-mata menguntung satu pihak. Berkaitan dengan bagaimana mengetahui apakah pengembangan pasar memang dibutuhkan masyarakat setempat maka diperlukannya studi kelayakan sosial.
Fungsi studi kelayakan sosial adalah guna mengetahui dampak sosial apa saja yang terjadi dalam pengembangan tersebut, tak terkecuali pengembangan Pasar Tradisional di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Studi kelayakan sosial pengembangan pasar Landungsari dilaksanakan oleh kelompok Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang. Kegiatan pengabdian dengan studi kelayakan sosial merupakan program PMM dari kelompok 172 skema mitra dosen.
Dalam menjalankan program, kelompok 172 mitra dosen dibimbing oleh 2 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yaitu Dr. Tutik Sulistyowati M.SI., dan Rachmad K Dwi Susilo, Ph.D.
Dalam menjalankan studi kelayakan sosial, kelompok melakukan survei kepada subjek yang telah memenuhi kriteria, yaitu sebagai RT/RW ataupun tokoh masyarakat yang berpengaruh.
Kelompok 172 mitra dosen berhasil melakukan survei kepada 25 orang dari 52 orang target awal. Kegiatan PMM studi kelayakan sosial ini berlangsung selama 32 hari.
Desa Landungsari memiliki beberapa potensi untuk menunjang sumber pendapatan desa dalam membangun perekonomian desa.
Pertama desa memiliki Pasar Landungsari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat melalui pengelolaan Bumdes Tirto setiap tahunnya sebesar 1.2 Milyar yang diperoleh melalui sewa bedak, lapak, dan kios Untuk retribusi parkir,.toilet,.dikelola .guna .menjamin yang. lain.
Perkembangan Pasar Landungsari dari hari ke hari semakin ramai, pembeli yang datang bukan hanya untuk konsumsi pribadi, namun banyak pembeli yang tujuannya kulakan untuk dijual lagi.
Sedangkan pedagang tidak hanya menjual di lapak yang disediakan, namun menggelar barang dagangannya di bawah dan di jalan, yang mengakibatkan pasar menjadi semrawut dan kotor.
Selain akibat dari perpindahan Pasar Mertojoyo, sekitar Pasar Landungsari juga merupakan wilayah perumahan, dan sebagai daerah pendatang untuk para mahasiswa yang kuliah di Malang.
Berdasarkan hasil survei yang kami lakukan, pasar merupakan hal yang sangat penting bagi warga Landungsari sendiri maupun warga luar Landungsari yang berdagang di pasar.
Ramainya kegiatan ekonomi yang terjadi di pasar Landungsari dipengaruhi harga yang dijual sangat terjangkau sekaligus menjadi daya tarik konsumen.
Pasar Landungsari juga masih dianggap sewajarnya pasar tradisional lainnya, yang penjual di sana masih bisa ditawar. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Basuki Rahmat selaku BPD Landungsari:
“Secara pribadi, saya bersyukur adanya pasar, ada apa-apa itu enak dekat dan saya merasa untung. Tapi secara umum kepada masyarakat umum ya banyak untung juga buat warga, warga jualan yang di sini juga meningkat perekonomiannya. yang dulunya pengangguran anak-anak muda itu akhirnya bisa enggak menganggur lagi mereka jaga parkir, dan tiap desanya ada perwakilan anak mudanya.” (Wawancara tanggal 12 September 2022)
Selain kegiatan ekonomi yang menjadi PAD Desa Landungsari, pasar juga membuka lapangan pekerjaan dan mengangkat kesejahteraan warga Landungsari.
Hal ini dikarenakan pasar menarik anggota karang taruna yang ada di Dusun Rambaan, Klandungan, dan Bendungan untuk dipekerjakan sebagai penjaga parkir, keamanan, dan petugas kebersihan.
Sehingga menjadi sebuah potensi tersendiri pada sumber daya manusia di desa Landungsari. Walaupun mayoritas informan survei tidak setiap hari belanja di pasar, mereka berpendapat pasar merupakan aset penting bagi Desa Landungsari, terlebih lagi semua informan mempunyai rasa memiliki dari sebuah pasar, dengan kata lain masyarakat merasa pasar ini milik warga Landungsari sendiri.
Mayoritas subjek setuju dengan pengembangan pasar Landungsari karena mampu lebih mengangkat perekonomian masyarakatnya, apalagi pasar merupakan salah satu aset dengan nilai keuntungan terbesar di desa Landungsari. Pasar Tradisional Landungsari bagi warga adalah icon Desa.
Pasar Landungsari merupakan aset desa yang memberikan manfaat bagi warga masyarakat terhadap perekonomian warga.
Semoga dengan adanya studi kelayakan sosial yang dilakukan oleh kelompok 172 mitra dosen mampu memberikan masukan kepada seluruh stakeholder terkait, khususnya Pemerintah Desa Landungsari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H