Mohon tunggu...
Zidna F. Adh.
Zidna F. Adh. Mohon Tunggu... -

student

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kejahatan Seksual Terhadap Anak, Butuh Solusi Sistemik

21 Oktober 2015   09:09 Diperbarui: 21 Oktober 2015   09:18 498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tidak ada satupun aktivitas di dunia ini yang tidak mempunyai pengaruh, sekecil apapun aktivitas tersebut. Baik aktivitas taat maupun maksiat. Demikian juga tindak kriminal kekerasan dan pelecehan seksual pada anak. Tidak hanya efek fisik yang diderita si kecil, namun juga efek psikis jangka panjang (long term effect).

Dikatakan demikian bukanlah tanpa dasar, namun justru berdasarkan kajian terhadap fakta ilmiah yang dilakukan oleh banyak psikolog. Kekerasan dan pelecehan seksual pada anak dapat menyebabkan depresi berat, kegelisahan yang berlebihan, paranoid terhadap situasi tertentu, stres pasca trauma, gangguan makan (hilangnya nafsu makan), merasa rendah diri, susah tidur, penyimpangan perilaku seksualnya, hingga keinginan bunuh diri. Hal-hal tersebut dipastikan hampir semuanya terjadi pada anak korban kekerasan dan pelecehan seksual.

Betapa miris kita melihat dampak kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi pada anak-anak. Jika tidak ditangani secara intensif, anak-anak yang menjadi korban ketika mereka beranjak dewasa, bukan tidak mungkin jika mereka menjadi pelaku kejahatan seksual. Bahkan survei memebuktikan para pelaku kejahatan seksual, adalah mereka yang dulu ketika kecil merupakan korban kejahatan seksual juga. Sangat memprihatinkan.

Mau dibawa ke mana negeri ini jika anak-anaknya mempunyai masa depan yang suram, jauh dari kemajuan. Bukankah anak-anak adalah aset sebuah negara?

Hukum yang Tidak Adil

Indonesia negeri hukum, yang hukum disini sangat dijunjung tinggi. Namun faktanya hukum dan keadilan itu bisa dibeli dengan uang. Hukum apapun itu. Sudah menjadi rahasia umum bahwa hukum di negeri seperti pisau bermata dua. Jika ke atas ia tumpul, jika ke bawah ia tajam. Ya inilah hukum di negeri ini. Tak terkecuali dalam kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak.

Vonis 10 tahun penjara bagi pelaku kejahatan seksual di JIS dianggap sebagai terobosan baru di bidang hukum, sekalipun vonis tersebut lebih ringan 2 tahun dari tuntutan jaksa. Jika kita amati, hukuman ini dirasa sangat tidak adil. Bayangkan saja, vonis 10 tahun penjara dan denda yang akan didapatkan pelaku, tidak sebanding dengan perbuatan mereka dalam merusak masa depan anak-anak. 10 tahun penjara tidak akan memberi efek jera bagi pelaku. Malah tak jarang dri mereka yang ketika keluar dari jeruji besi, kembali berulah dan memakan korban.

Mereka merusak generasi muda bangsa ini dengan kebejatan moral. Masa depan anak-anak yang harusnya dibangun sejak mereka masih kecil, harus hancur lantaran mereka depresi, minder, stres, paranoid, selalu ingin bunuh diri dan sebagainya. Anak-anak akhirnya tumbuh menjadi generasi yang pasrah pada keadaan, generasi pembebek, generasi malas, generasi berotak porno, generasi bermental lemah. Sungguh sangat menyesakkan dada.

Solusi Sitemik

Sebagai seorang muslim, sudah sangat wajar apabila kita mengambil solusi dari Islam. Bukan semata-mata karena Islam agama keTuhanan. Namun lebih dari itu. Islam mempunyai sistem aturan hidup yang sempurna dan paripurna. Islam tidak hanya mengajarkan cara sholat, cara berdo’a, cara ibadah lainnya. Tapi Islam juga mengajarkan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem politik, sistem pendidikan dan sebagainya. bukankah Allah telah berfirman, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu dan telah Kuridhoi Islam itu sebagai agamamu.” (QS. Al Maidah 3).

Ibnu Katsir berkata, “Ini adalah nikmat terbesar dari berbagai nikmat yang Allah berikan kepada umat ini. Yaitu Allah telah menyempurnakan untuk mereka agama mereka, sehingga mereka tidak membutuhkan agama yang lain dan juga tidak membutuhkan nabi selain nabi mereka, Nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itulah, Allah menjadikan beliau sebagai penutup para nabi dan menjadikannya pula sebagai nabi yang diutus kepada seluruh manusia dan jin. Maka tidak ada yang halal melainkan apa yang dihalalkannya dan tidak ada yang haram selain apa yang diharamkannya serta tidak ada agama yang benar kecuali agama yang disyari’atkannya.”

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun