Dalam masyarakat feodal taklukan atau di negara-negara pasca Perang Dunia II, RA/LR diimplementasikan untuk memberikan tanah kepada petani penggarap atau yang tidak memiliki tanah. Ini dianggap akan meningkatkan produktivitas tanah dan tenaga kerja, serta mempercepat akumulasi yang diperlukan untuk industrialisasi. Masyarakat di negara-negara yang ingin membangun perekonomian pasca-kolonialisme juga menerapkan RA/LR sebagai strategi pembangunan masyarakat.
Proses pengubahan penguasaan tanah melalui RA/LR di beberapa tempat mempercepat perkembangan kapitalisme dengan mengubah penguasaan tanah feodal menjadi properti kapitalistik. Pada gilirannya, ini mendukung pertumbuhan industri nasional yang mendukung pembangunan nasional.
Dengan demikian, transisi agraria menjadi fase awal dari corak produksi kapitalisme. Proses ini melibatkan perubahan dalam hubungan produksi, penguasaan tanah, dan mekanisme pembentukan surplus, yang bersama-sama membentuk fondasi cara produksi kapitalis. Perkembangan ini juga memperlihatkan variasi dalam implementasi dan dampaknya di berbagai konteks sejarah dan geografis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H