Tidak hanya hukum positif, hukum Islam juga mengatur terkait politik uang.
 Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: "Allah melaknat orang yang memberi suap dan menerima suap". (HR. Abu Dawud).
Tiga golongan manusia yang Allah tidak sudi berbicara dengannya maupun memandangnya; apalagi mengampuni dosanya. Bahkan baginya siksa yang pedih: Pertama seseorang yang memiliki kelebihan rezeki tapi tidak mau mengulurkan tangannya kepada ibnu sabil (si tuna wisma); kedua, orang yang memilih pemimpinnya hanya karena pertimbangan materi: jika diberi ia memilih, jika tidak diberi tidak memilih. Ketiga, seseorang yang membuat janji dengan orang lain bahkan dengan sumpah dengan nama Allah tapi diingkarinya (HR Bukhari Muslim).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H