Mohon tunggu...
Zidane DamarAlfiansyah
Zidane DamarAlfiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional

Mahasiswa Hubungan Internasional di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Minimum Essential Force (MEF): Sudah Efektif atau Belum?

26 April 2023   23:25 Diperbarui: 27 April 2023   06:16 490
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peningkatan alutsista dalam periode ini berfokus pada peningkatan alutsista TNI AD ketimbang TNI AL dan TNI AU. Kemudian tahap II periode (2015-2019), dalam periode ini MEF mencapai peningkatan alutsista sebesar 63,19% dari target awal sebesar 75,54%. Pada tahap II, terjadi penurunan dalam capaian alutsista TNI AU yang sebelumnya 46,12% menjadi 45.19% (Slamet, 2021). 

Saat ini, MEF telah memasuki tahap III periode 2019-2024 yang ditargetkan mencapai 70 Persen pada akhir 2024. Penyelenggaraan pembangunan MEF TNI dilakukan dalam empat strategi meliputi revitalisasi, rematerialisasi, relokasi, dan pengadaan. 

Kebijakan pembangunan pertahanan negara menuju MEF ini merencanakan kebijakan pembangunan pertahanan negara yang mengarah pada modernisasi alutsista, peningkatan profesionalisme TNI, serta meningkatkan kesejahteraan prajurit (DOR, 2022).

Efektivitas MEF di Indonesia

Efektivitas yang hal ini berfokus pada proses pelaksanaan. Pertanyaannya adalah apakah kebijakan tersebut mengikuti gagasan manajemen yang efektif berkaitan dengan struktur, personil, anggaran, pengambilan keputusan, dan lain sebagainya? 

Kebijakan MEF Komponen Utama TNI adalah kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai bentuk respons atas kebutuhan kekuatan minimum yang harus dimiliki oleh TNI yang memiliki efek jera dalam menghadapi ancaman sehingga pemerintah dapat memberikan keamanan untuk orang baik di darat, udara, dan laut NKRI (Sarjito, Ali, & Wijaya, 2018).

Efektivitas dibutuhkan dalam pelayanan publik karena hal ini merupakan bukti kemampuan pemerintah untuk mengenali kebutuhan masyarakat. dalam hal ini, kebijakan komponen utama MEF TNI adalah kemampuan pemerintah untuk menyediakan apa yang menjadi tuntutan masyarakat di bidang pertahanan dan keamanan. pelayanan harus diterima oleh masyarakat dalam kondisi yang optimal karena hal itu adalah hak warga negara dan pemerintah sebagai pemberi layanan wajib mematuhinya (Sarjito, Ali, & Wijaya, 2018).

Efektivitas kebijakan MEF Komponen Utama TNI dalam mendeteksi ancaman kekerasan di tanah air masih dianggap kurang (Sarjito, Ali, & Wijaya, 2018) karena nyatanya meskipun kebijakan MEF telah diberlakukan, namun masih terjadi pelanggaran keamanan dan pertahanan di Indonesia. seperti yang dapat kita lihat dalam diagram berikut : 

Sumber: (Statista.com, 2022)
Sumber: (Statista.com, 2022)

Menurut data tersebut, sepanjang tahun 2010-2014, tingkat percobaan serangan bajak laut di laut indonesia sangatlah tinggi hingga pada tahun 2015, tercatat tingkat percobaan bajak laut paling tinggi sejumlah 108 percobaan yang dilaporkan. 

MEF sendiri mulai diberlakukan sejak tahun 2010 - 2014 hingga saat ini sedang memasuki tahap III. Berdasarkan data diagram tersebut, terlihat bahwa pelanggaran masih terjadi meskipun Kebijakan MEF Komponen Utama TNI telah diberlakukan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun