Mohon tunggu...
Zida Natasya Rahmadani
Zida Natasya Rahmadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

NIM: 43121010259

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K14_Contoh Cara Menerapkan PP Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik

11 Juni 2022   23:29 Diperbarui: 11 Juni 2022   23:42 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Daftar Pustaka 

Kominfo. 2018.  Inilah PP No. 24/2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. diakses dari  https://kominfo.go.id/content/detail/13307/inilah-pp-no-242018-tentang-pelayanan-perizinan-berusaha-terintegrasi-secara-elektronik/0/berita 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun