3.Kontrak sosial Rousseau
Dalam pandangan Rousseau, masyarakat terbentuk karena semua orang baik secara individu-individu maupun bersama-sama secara sadar bersepakat membangun negara. Kesepakatan ini yang disebut sebagai kontrak sosial. Kontrak sosial menurut Rousseau adalah ketika individu-individu didalam masyarakat sepalat untuk menyerahkan hak-hak, kebebasan dan kekuasaan yang dimiliki kepada suatu kekuasaan bersama.
Dalam bukunya yang berjudul  'The social Contract", Rousseau berpendapat antara pihak pemerintah dan rakyat dalam mencapai keadilan dalam hidupnya diantaranya penegakan hukum, penghapusan perbudakaan, menghargai pendapat dan mengakui persamaan derajat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H