"Jika ada permohonan izin yang kira-kira siap, maka kita bisa mempercepat itu untuk mendapatkan izin. Sehingga itu bisa memberikan kesejahteraan untuk masyarakat. Hutan lestari, masyarakat sejahtera," tegasnya.(KRONOLOGIS STORY)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!