Mohon tunggu...
zhyfa nisa azzahro
zhyfa nisa azzahro Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

prodi farmasi universitas PGRI madiun

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Bahaya Penggunaan Merkuri pada Wajah

9 Juli 2024   17:45 Diperbarui: 9 Juli 2024   17:57 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Produk kecantikan dianggap aman jika sudah ada izin dari BPOM. Jadi, jika produk kecantikan yang kalian beli tidak ada nomor BPOM-nya, jangan gunakan produk kecantikan itu!! Jika ada nomor BPOM, coba dicek lagi kebenarannya melalui situs resmi dari BPOM.

2. Periksa Label

Periksa label produk sebelum membelinya. Jika produk mengandung merkuri, sebaiknya hindari penggunaannya. Selalu baca label produk untuk mengetahui bahan-bahan yang digunakan dalam produk tersebut.

3. Pilih Produk yang Aman

Pilih produk kecantikan yang terdaftar di BPOM dan tidak mengandung merkuri. Produk yang sudah aman biasanya sudah ada label yang menunjukkan bahwa produk itu telah ada izin dari BPOM.

Dengan diketahuinya bahaya penggunaan merkuri terhadap kesehatan manusia, diharapkan masyarakat beralih ke bahan yang lebih aman bagi kesehatan manusia.  Oleh karena itu, penting untuk memilih produk kecantikan yang aman dan bebas merkuri. Sebagai konsumen, kalian harus lebih berhati-hati dalam menggunakan produk kecantikan, khususnya produk pemutih, dan pastikan untuk memeriksa label dan nomor BPOM sebelum membeli!.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun