Jumlah ini apabila dikalukulasi nominal harganya, dapat diambil kesimpulan kalau setiap orang Indonesia melakukan pemborosan sebesar Rp2.141.614,-/tahun. Sehingga apabila angka ini dikalikan jumlah penduduk Indonesia, nilai makanan yang terbuang mencapai Rp330,71 triliun per tahun. Angka ini setara empat kali lipat dari APBD Provinsi DKI Jakarta!
Bahkan menurut penelitian dari Barilla Center for Food & Nutririon, Indonesia menduduki peringkat ketiga terburuk negara dengan indeks kehilangan dan kemuaziran pangan.Â
Pemborosan sebesar data di atas sejatinya amat bisa diminamilisir apabila setiap rumah melakukan kegiatan mengompos sehingga sisa makanan terurai sempurna tanpa harus berpindah tempat dari rumah. Selain meminimalisir pemborosan, banyak manfaat lain yang didapat dari mengompos. Diantaranya:Â
1. Mengurangi emisi metana dari tumpukan sampah di TPA dan dari pembakaran sampah
Sampah yang menumpuk di TPA akan mengalami pembusukan. Pembusukan ini menghasilkan gas metana yang menyebabkan efek rumah kaca.Â
Total emisi metana dari tumpukan sampah di 10 kota besar mencapai 11.390 ton/tahun atau setara dengan emisi karbon sebesar 239.199 ton/tahun. Jumlah emisi sebesar ini tentu dapat dikurangi apabila sampah organik selesai diolah dari rumah dengan mengompos.
2. Melanjutkan daur materi organik
Materi organik mengalami sebuah daur kehidupan, dan daur hidup tersebut akan berjalan apabila terjadi proses composting. Manusia makan dari tumbuhan dan hewan, kemudian sisa konsumsinya mengalami proses composting, kompos yang terbentuk akan menyuburkan tanah sehingga didapatkan bahan makanan untuk manusia dan hewan kembali.Â
Membuang sampah organik ke TPA artinya memutus siklus kehidupan tersebut karena sampah tersebut hanya akan menumpuk tanpa termanfaatkan dengan semestinya.
3. Mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA)