Mohon tunggu...
Nur Rohma Zia Sa ada
Nur Rohma Zia Sa ada Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sarjana Kebidanan FK Unair

Menyukai terkait Public Health dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pernikahan Dini dalam Islam dan Kesehatan

17 November 2024   16:00 Diperbarui: 17 November 2024   16:02 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: https://kumparan.com/banjarhits/kepala-desa-tungkap-kaget-muncul-bocah-nikah-siri-27431110790546129 

Sumber: 

https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/1001/kenali-dampak-pernikahan-dini

Hasmi, N., & H. Zulfihani. (2022). “Faktor Penyebab dan Dampak Psikologis Pernikahan Anak ( Studi Kasus UPTD PPA Lombok Timur)”. At-Taujih: Jurnal Bimbingan Dan Konseling Islam; Vol. 1 No. 1; 10-19. 

Kusuma, A. P., & E. Erlina. (2021). “Problematika Pernikahan Usia Dini”. Alauddin Law Development Journal; Vol. 3 No. 1; 45-52. 

Lubis, A. A. (2016). “Latar Belakang Wanita Melakukan Pernikahan Usia Dini”. Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik, 150-160.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun