“Pah, mah, ade punya target. Targetnya adalah diantara usia 25 hingga 27 tahun sudah menikah, tapi minimalnya sesegera mungkin, bisa besok, bisa bulan depan, atau tahun depan. Dan ade pengennya punya pasangan yang lebih muda, maksimal bedanya 3 tahun..”
Oke, pause dulu sampai di situ.
Saya cukup mengerti, kenapa ayah saya sampai bertanya seperti itu. Ya karena saya belum pernah membawa seorang perempuan yang benar-benar saya seriusi untuk menjalin hubungan ke jenjang yang lebih lanjut dengannya, ke orang tua saya. Jadi teringat lagi, terakhir saya punya seorang kekasih itu tahun 2012. Sudah terlalu lama sendiri ternyata. Hehe. (NP : Terlalu Lama Sendiri – Kunto Aji).
Saya seorang laki-laki normal seperti laki-laki pada umumnya, pasti ada saja gejolak dalam hati jika saat sendiri, yaitu ingin ada seorang kekasih yang bisa saling memberikan perhatian, mengisi hati dan hari-hari di kehidupan saya. Tapi saya tidak pernah merasa bahwa saya itu jomblo. Hehe.
Kenapa bisa begitu?
Karena saya punya prinsip, punya prinsip yang berbeda dari kebanyakan orang (mungkin). Bahkan tidak hanya prinsip, tapi saya juga memiliki visi dan misi ke depan.
Bagi saya, dua insan yang akan bersatu dalam ikatan pernikahan harus memiliki segala macam kesiapan. Bukan hanya persiapan untuk ‘Hari H-‘ dan ‘Hari H’ saja yang menjadi perhatian, tapi juga ‘Hari H+’ nya, hari-hari setelah akad dan resepsi pernikahan, bulan-bulan selanjutnya, tahun-tahun berikutnya, hingga hanya ajal yang bisa memisahkan 2 insan tersebut. Bukan kah itu harapan kita semua?
Mempersiapkan diri untuk hari-hari setelah resepsi pernikahan adalah yang sangat penting. Dan bagi saya, kedewasaan adalah kuncinya.
Apakah dewasa yang dimaksud di sini adalah dalam segi usia? Jawabannya bisa iya, bisa tidak. Tergantung dari mana sudut pandang kita untuk melihatnya.
Karena jika dilihat dari sudut pandang mental, jelas usia tidak menjadi yang utama, karena yang terpenting adalah kedewasaannya. Yang lebih tua belum tentu bisa bersikap dewasa, sebaliknya yang lebih muda belum tentu tidak bisa bersikap dewasa.
BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) mewanti-wanti agar pemuda-pemudi Indonesia tidak menikah di usia muda. Usia muda di sini artinya usia yang belum matang secara mental maupun fisik, yaitu di bawah 20 tahun. BKKBN memberikan kriteria usia yang baik untuk menikah, yaitu perempuan di atas 20 tahun dan laki-laki di atas 25 tahun. Kriteria tersebut dinamakan Usia Ideal Nikah.