Mohon tunggu...
Zarna Fitri
Zarna Fitri Mohon Tunggu... Freelancer - Terus bermimpi

Hidup harus bermakna

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bersama Bank Tanah, Wujudkan Indonesia Sejahtera

25 Januari 2025   23:56 Diperbarui: 25 Januari 2025   23:56 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Badan Bank Tanah, dokumen Reinco Strategic

Badan Bank Tanah adalahbadan khusus (sui generis) yang merupakan Badan Hukum Indonesia yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah Negara. Bank Tanah diharapkan dapat menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan.

Untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan itu, ada banyak gerakan yang dilakukan oleh Bank Tanah. Di bulan November 2024 kemarin misalnya Bank Tanah melakukan audiensi dengan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Jakarta. Deputi Bidang Pemanfaatn dan Kerja Sama Usaha, Hakiki Sudrajat memeparkan profil Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah di Penajem Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur sebagai salah satu HPL yang memiliki potensi besar dalam menciptakan pemerataan ekonomi. Sehingga diharapkan dalam investas tersebut, dapat menyerap tenaga kerja yang besar dan mendukung industrialisasi.

Ada juga misalnya pengelolaan tanah seluas 1,26 Ha di Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara dengan status HPL. Dengan ini dapat memberikan jaminan kepastian hokum dan potensi pengembangan yang optimal salah satunya untuk pembangunan vila dan resort. Dan tentu saja dapat lebih mengembangkan potensi wisata yang ada di Lombok Utara.

Mengutip pernyataan dari Akmaludi Ichwan (Kepala Desa Malaka), " Kami menyambut baik kehadiran Bank Tanah sebagai pengelola lahan di wilayah kami. Dengan adanya Bank Tanah, kami merasa terlindungi, terutama dalam hal kepastian hokum dan tanah yang ada."

Pengelola penginapan pun juga makin menambah penghasilan untuk keluarganya sejak adanya homestay yang punya HPL Badan Bank Tanah. Keindahan Desa Malaka juga semakin dikenal oleh wisatawan.

Contoh lain yaitu HPL Badan Bank Tanah seluas 6.648 Ha di Lembah Napu, Kabupaten Poso, Propinsi Sulawesi Tengah. Dengan dukungan HPL dari Bank Tanah, kawasan ini tidak hanya memiliki potensi untuk pengembangan pertanian, perkebunan, dan peternakan tapi juga bisa untuk pengelolaan lahan lain yang lebih terencana dan produktif.

Kawasan ini berpotensi menarik wisata sejarah karena adanya situs megalitikum yang unik dan memukau. Situs yang menjadi saksi sejarah peradaban masa lampau yang bisa juga dijadikan wisata edukasi bernilai tinggi dan tentu saja sangat layak dikunjungi.

Agar tujuan dan fungsi mulia dari ini terwujud dan terus berkelanjutan, Badan Bank Tanah terus berusaha melakukan kerja sama dan audiensi dengan pihak lain. Misalnya baru-baru ini Badan Bank Tanah melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia guna membahas peran strategis Bank Tanah dalam mendukung sektor prioritas nasional.

Pada kesempatan itu, Kepala Bank Tanah, Parman Natatmaja menjelaskan dan memaparkan tugas dan fungsi Bank Tanah. Terjalin kesepakatan pada audiensi ini yaitu memperkuat sinergi antarlembaga, kolaborasi yang lebih solid untuk mendukung program-program strategis pemerintah.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Hasbi berharap agar bank Tanah terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi besar dalam pembangunan nasional.

Kinerja Bank Tanah juga terlihat dalam upaya mendukung swasembada  energi nasional yaitu hadir dalam Nota Kesepahaman Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan PT Pertamina. Yaitu pendaftaran hak tanah, pengadaan lahan, hingga sertifikasi asset yang menunjang proyek energi nasional termasuk jalur pipa vital Boyolali-Pengapon.

Dalam kolaborasi ini, penyerahan sertipikat tanah jalur pipa untuk memastikan kelancaran distribusi energi untuk masyarakat.

Badan Bank Tanah saat ini dianggap sebagai bentuk reformasi dalam pengadaan tanah bagi pembangunan Indonesia. Selain itu, Badan Bank Tanah juga dapat membantu memfasilitasi proses pembebasan lahan dengan memberikan solusi yang komprehensif, bernegosiasi dengan pemilik lahan dan mempercepat proses hukum.  Bank tanah juga dapat menyediakan platform penyimpanan dan pengelolaan data tanah dengan menggunakan teknologi informasi sehingga memudahkan akses dan pemanfaatn informasi tanah secara efisien dan memudahkan proses pengadaan tanah untuk pembangunan.

Begitu banyak peran dan pentingnya keberadaan Badan Bank Tanah di tenngah masyarakat untuk ekonomi yang merata dan berkeadilan. Yuk, manfaatkan keberadaan Badan Bank Tanah dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan bersama.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun