Mohon tunggu...
Zarna Fitri
Zarna Fitri Mohon Tunggu... Freelancer - Terus bermimpi

Hidup harus bermakna

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bersama Bank Tanah, Wujudkan Indonesia Sejahtera

25 Januari 2025   23:56 Diperbarui: 25 Januari 2025   23:56 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Badan Bank Tanah, dokumen Reinco Strategic

Kinerja Bank Tanah juga terlihat dalam upaya mendukung swasembada  energi nasional yaitu hadir dalam Nota Kesepahaman Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan PT Pertamina. Yaitu pendaftaran hak tanah, pengadaan lahan, hingga sertifikasi asset yang menunjang proyek energi nasional termasuk jalur pipa vital Boyolali-Pengapon.

Dalam kolaborasi ini, penyerahan sertipikat tanah jalur pipa untuk memastikan kelancaran distribusi energi untuk masyarakat.

Badan Bank Tanah saat ini dianggap sebagai bentuk reformasi dalam pengadaan tanah bagi pembangunan Indonesia. Selain itu, Badan Bank Tanah juga dapat membantu memfasilitasi proses pembebasan lahan dengan memberikan solusi yang komprehensif, bernegosiasi dengan pemilik lahan dan mempercepat proses hukum.  Bank tanah juga dapat menyediakan platform penyimpanan dan pengelolaan data tanah dengan menggunakan teknologi informasi sehingga memudahkan akses dan pemanfaatn informasi tanah secara efisien dan memudahkan proses pengadaan tanah untuk pembangunan.

Begitu banyak peran dan pentingnya keberadaan Badan Bank Tanah di tenngah masyarakat untuk ekonomi yang merata dan berkeadilan. Yuk, manfaatkan keberadaan Badan Bank Tanah dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan bersama.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun