Kasus-kasus eksternal kepartaian juga tampak terus muncul dari pemaparan permasalahan ketidakpercayaan masyarakat terhadap partai politik, kurangnya komunikasi, seringkali hanya memenuhi aspirasi masyarakat terhadap kebijakan yang merusak demokrasi. Sudah sepantasnya aparat perwakilan negara demokrasi ini sadar akan tanggung jawab dan akibat yang ditimbulkannya serta dapat mewakili lebih jelas untuk pihak mana kesepakatan itu diperjuangkan.
Masalah kepemimpinan partai politik yang menimbulkan kasus-kasus yang merugikan banyak pihak, terutama warga negara Indonesia, mencerminkan fakta bahwa regulasi keuangan yang buruk memainkan peran penting dalam kualitas demokrasi Indonesia itu sendiri. Oleh karena itu, perlu diupayakan reformasi dalam pengaturan keuangan partai politik dan pengaturan keuangan pemilu dan pemilihan kepala daerah.Â
Demikian pula penanaman prinsip transparansi, akuntabilitas, dan independensi yang harus ditanamkan di setiap partai politik di Indonesia dengan memperkuat lembaga pengawasan keuangan terkait. Jika ada sinergi antara prinsip dan implementasi untuk mengatasi masalah ini, masa depan kepemimpinan partai politik dan dinamika politik nasional secara umum akan jauh lebih cerah daripada hari ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H