F. Hukum-Hukum Pertumbuhan dan Perkembangan
1. Hukum Cephalocoudal
Hukum ini berlaku pada pertumbuhan fisik yang menyatakan bahwa pertumbuhan fisik dimulai dari kepala ke arah kaki. Bagian-bagian pada kepala tumbuh lebih dahulu daripada bagian-bagian lain.
2. Hukum Proximodistal
Hukum proximodistal adalah hukum yang berlaku pada pertumbuhan fisik dan menurut hukum ini pertumbuhan fisik berpusat pada sumbu dan mengarah ke tepi. Alat-alat tubuh yang terdapat di pusat, seperti jantung, hati, dan alat-alat pencernaan lebih dahulu berfungsi daripada anggota tubuh yang lain yang berada di tepi.
3. Perkembangan terjadi dari umum ke khusus
Pada setiap aspek terjadi proses perkembangan yang dimulai dari hal-hal yang umum, kemudian secara sedikit demi sedikit meningkat ke hal-hal yang khusus. Anak lebih dahulu mampu menggerakan lengan atas, lengan bawah, tepuk tangan terlebih dahulu daripada menggerakan jari-jari tanganya. Anak akan mampu lebih dahulu menggerakan tubuhnya sebelum ia mempergunakan kedua tungkainya untuk menyangga batang tubuhnya, melangkahkan kaki dan berjalan.4. Perkembangan berlangsung dalam tahapan-tahapan perkembangan
Dalam perkembangan terjadi penahapan yang terbagi-bagi ke dalam masa-masa perkembangan. Pada setiap masa perkembangan terdapat ciri-ciri perkembangan yang berbeda antara ciri-ciri yang ada pada suatu masa perkembangan dengan ciri-ciri yang ada pada masa perkembangan yang lain.
5. Hukum tempo dan ritme perkembangan
Tahap perkembangan berlangsung secara berurutan, terus menerus, dan dalam tempo perkembangan yang relatif tetap sama serta bisa berlaku umum. Semakin lambat masa-masa perkembangan dibandingkan dengan norma-norma umum yang berlaku menunjukan adanya tanda-tanda gangguan atau hambatan dalam perkembangan.
Referensi :