Mohon tunggu...
Zhafirah Syara Azizah
Zhafirah Syara Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Halo, semoga konten yang saya tulis bermanfaat :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tanggap Stunting sebelum Genting: KKN 024 UMY Peduli

10 Februari 2024   13:39 Diperbarui: 10 Februari 2024   13:43 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan Kenang-Kenangan Kepada Narasumber (Dok. pribadi)

5. Wajah tampak lebih muda dari usianya. 

6. Usia 8-10 tahun, anak lebih pendiam, tidak banyak melakukan eye contact.

Beberapa hal yang disebutkan di atas adalah ciri-ciri yang muncul apabila anak terkena stunting. Oleh karena itu, untuk para calon pengantin (catin), ibu hamil, dan ibu balita wajib tahu ciri-ciri tersebut. Ciri atau dampak yang tampak apabila anak terkena stunting sering kali diabaikan oleh ibu balita dan ibu hamil sedangkan calon pengantin (catin) jarang mengetahui akan hal itu. Dengan demikian, kegiatan yang bertema Tanggap Stunting Sebelum Genting ini perlu diadakan untuk mengingatkan kembali betapa pentingnya bagi calon pengantin, ibu hamil, dan ibu balita mengetahui ciri-ciri anak terkena stunting.

 Tujuan diadakan sosialisasi ini adalah:

 1. Memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kesehatan bagi calon pengantin dan ibu hamil untuk menghindari calon anak terkena stunting. 

2. Mengingatkan kembali kepada ibu-ibu yang memiliki balita untuk menjaga kesehatan dan gizi anak supaya terhindar dari stunting.

Pada kesempatan sosialisasi pencegahan stunting ini, ahli gizi dari Puskesmas Kokap 1, yaitu Mba Gita menyampaikan bahwa pencegahan stunting itu sejatinya dimulai sejak menjadi calon pengantin. Mba Gita selaku ahli gizi sekaligus narasumber pada acara ini, menuturkan "1000 Hari Pertama Kehidupan merupakan masa emas dalam tumbuh kembang anak. 1000 HPK ini dimulai dari masa pembuahan hingga anak usia 2 tahun".

"Lingkar lengan calon pengantin perempuan itu minimal 23,5 cm untuk mempersiapkan apabila nanti menikah dan hamil. Begitu juga dengan ibu hamil, selama masa kehamilan diusahakan lingkar lengan tidak kurang dari 23,5 untuk menghindari anak terkena stunting ketika lahir." pungkas sang narasumber.

Penyerahan Kenang-Kenangan Kepada Narasumber (Dok. pribadi)
Penyerahan Kenang-Kenangan Kepada Narasumber (Dok. pribadi)
Kesimpulan dari sosialisasi ini yaitu untuk menghindari anak terkena stunting, proses pencegahannya dapat dimulai sejak menjadi calon pengantin (catin). Catin harus tahu lingkar lengan minimal agar nanti ketika menikah, anak tidak terkena stunting. Calon pengantin (catin), ibu hamil, dan ibu balita harus tahu apa ciri anak yang terkena stunting sehingga apabila di sekitarnya ada anak dengan ciri tersebut, masyarakat memiliki gambaran bagaimana upaya pengobatan dan pencegahannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun