KKN Tematik UMY 2024 kelompok 024 mengadakan program kerja Sosialisasi Pencegahan Stunting bertema Tanggap Stunting Sebelum Genting untuk Padukuhan Selo Timur, Hargorejo, Kokap, Kulon Progo, DI Yogyakarta pada Selasa (30/01/24).Â
Kegiatan sosialisasi pencegahan stunting ini diadakan atas kerja sama antara Kelompok KKN 024 UMY dengan kader posyandu balita Selo Timur. Acara berlangsung di POS PAUD Teratai Selo Timur dengan menghadirkan narasumber dari Puskesmas Kokap 1 yaitu Mba Gita sebagai ahli gizi dengan peserta Calon Pengantin (Catin), ibu hamil, serta ibu balita.
Stunting merupakan isu nasional yang ada di Indonesia sehingga isu ini mendapat perhatian lebih dari semua pihak, mulai pemerintah pusat hingga pemerintah padukuhan. Harapan dari seluruh pihak adalah angka stunting dapat ditekan seminimal mungkin sehingga terwujud sumber daya manusia yang sehat, unggul, dan sejahtera.
Pengertian stunting secara sederhana adalah gangguan pertumbuhan pada balita yang mengakibatkan pertumbuhan anak tidak sesuai dengan standar usianya sehingga mengakibatkan dampak jangka pendek maupun jangka panjang.
Ciri-ciri anak terkena stunting, yaitu:Â
1. Anak mengalami hambatan perkembangan kognitif dan motorik.Â
2. Pertumbuhan gigi terlambat.Â
3. Pertumbuhan melambat
4. Tanda pubertas terlambat.Â
5. Wajah tampak lebih muda dari usianya.Â
6. Usia 8-10 tahun, anak lebih pendiam, tidak banyak melakukan eye contact.
Beberapa hal yang disebutkan di atas adalah ciri-ciri yang muncul apabila anak terkena stunting. Oleh karena itu, untuk para calon pengantin (catin), ibu hamil, dan ibu balita wajib tahu ciri-ciri tersebut. Ciri atau dampak yang tampak apabila anak terkena stunting sering kali diabaikan oleh ibu balita dan ibu hamil sedangkan calon pengantin (catin) jarang mengetahui akan hal itu. Dengan demikian, kegiatan yang bertema Tanggap Stunting Sebelum Genting ini perlu diadakan untuk mengingatkan kembali betapa pentingnya bagi calon pengantin, ibu hamil, dan ibu balita mengetahui ciri-ciri anak terkena stunting.
 Tujuan diadakan sosialisasi ini adalah:
 1. Memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kesehatan bagi calon pengantin dan ibu hamil untuk menghindari calon anak terkena stunting.Â
2. Mengingatkan kembali kepada ibu-ibu yang memiliki balita untuk menjaga kesehatan dan gizi anak supaya terhindar dari stunting.
Pada kesempatan sosialisasi pencegahan stunting ini, ahli gizi dari Puskesmas Kokap 1, yaitu Mba Gita menyampaikan bahwa pencegahan stunting itu sejatinya dimulai sejak menjadi calon pengantin. Mba Gita selaku ahli gizi sekaligus narasumber pada acara ini, menuturkan "1000 Hari Pertama Kehidupan merupakan masa emas dalam tumbuh kembang anak. 1000 HPK ini dimulai dari masa pembuahan hingga anak usia 2 tahun".
"Lingkar lengan calon pengantin perempuan itu minimal 23,5 cm untuk mempersiapkan apabila nanti menikah dan hamil. Begitu juga dengan ibu hamil, selama masa kehamilan diusahakan lingkar lengan tidak kurang dari 23,5 untuk menghindari anak terkena stunting ketika lahir." pungkas sang narasumber.
Kesimpulan dari sosialisasi ini yaitu untuk menghindari anak terkena stunting, proses pencegahannya dapat dimulai sejak menjadi calon pengantin (catin). Catin harus tahu lingkar lengan minimal agar nanti ketika menikah, anak tidak terkena stunting. Calon pengantin (catin), ibu hamil, dan ibu balita harus tahu apa ciri anak yang terkena stunting sehingga apabila di sekitarnya ada anak dengan ciri tersebut, masyarakat memiliki gambaran bagaimana upaya pengobatan dan pencegahannya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H