Mohon tunggu...
Zhafirah Salsabila
Zhafirah Salsabila Mohon Tunggu... Konsultan - Kesehatan Masyarakat

Mahasiswa Program Credit Earning Hukum Kesehatan FHUI 2021

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Izin Praktik Dokter Asing di Indonesia

19 April 2021   14:18 Diperbarui: 19 April 2021   14:18 5136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2013 Tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing, (2013).

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran, (2004).

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan, (2014).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun